Site icon KaltengPos

Jelang Lebaran, Dinas Terkait Diminta Tingkatkan Pengawasan

Bupati Kotim, H Halikinnor sewaktu meninjau persediaan minyak goreng di salah satu distributor di Kota Sampit, belum lama ini.

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor meminta kepada jajaran pemerintah daerah terutama dinas terkait agar meningkatkan pengawasan di beberapa sektor penting menjelang lebaran. Salah satu sektor pengawasan yang dilakukan yakni distribusi dan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG), stabilitas harga ketersediaan bahan pokok di pasaran, dunia wisata hingga arus mudik lebaran.

“Kalau terjadi kenaikan harga, maka ada peluang LPG mengalami kelangkaan di pangkalan. Ini perlu diawasi apalagi menjelang Lebaran,” kata Halikinnor, Rabu (20/4).

Oleh karena itu, pinta dia, dibutuhkan pengawasan serius terhadap pemerataan LPG tersebut.

“Saya minta pemantauan terhadap penyaluran LGP dari agen ke pangkalan harus dilakukan. kalau nanti ada yang kosong kita cek diagennya. Jika ditemukan yang nakal, tidak menyalurkan ke yang berhak, kita cabut izin penjualan,” tegas bupati.

Pengawasan terhadap peredaran makanan sudah kadaluwarsa, terutama makanan kemasan baik di toko dan supermarket juga harus dilakukan. Meski sejauh tidak pernah terjadi sebelumnya ditemukan barang berbahaya.

Pada sektor pariwisata, bupati juga meminta tetap buka seperti biasa dengan syarat tetap melaksanakan protokol kesehatan karena . Lebih lanjut dia mengemukakan, pihaknya juga berharap dinas terkait memantau kelancaran arus mudik.

Selain itu, kata Halikinnor pengawasan terhadap tempat umum juga harus dilakukan guna memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan. “Pengawasan terhadap beberapa sektor menjelang Lebaran IdulȀ tri penting dilakukan. Itu semua harus diantisipasi dari sekarang,” tandasnya.

Halikinnor juga meminta, masyarakat di wilayahnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Terlebih bersamaan dengan perayaan libur Lebaran, Sehingga prokes diperketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. (sli/ans/ko)

Exit mobile version