NANGA BULIK – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana membuka rapat kerja (raker) camat, lurah kepala desa (kades) dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lamandau di Aula Bapedda Lamandau, Selasa malam (1/11).
Dalam kegiatan yang diagendakan dua hari tersebut, dihadiri puluhan kades serta BPD, untuk membahas sejumlah agenda penting. Diantaranya terkait rencana program kerja tahun 2023.
Bupati Hendra Lesmana mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam rangka menyusun langkah-langkah dan program pembangunan ke depan, meskipun ada sebagian kades yang selesai masa jabatannya tahun ini.
“Kegiatan ini sebagai program kerja tahunan Pemerintah Kabupaten Lamandau yang mempertemukan camat, lurah, kepala desa dan ketua BPD untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan roda pemerintahan, baik tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan,” kata Hendra Lesmana saat membuka raker tersebut.
Bupati berharap, melalui rapat kerja ini nantinya dapat menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan berkesinambungan. “Rapat kerja ini sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi arah kebijakan pemerintah desa, sekaligus evaluasi tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan keuangan untuk mewujudkan Kabupaten Lamandau JUARA,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan kondisi yang terjadi di daerah saat ini. Diantaranya terkait lonjakan inflasi akibat kenaikan harga barang seperti pangan dan energi karena terjadi disrupsi supply. “Hal ini juga harus menjadi perhatian bagi kita semua dalam menyusun kebijakan dan instrumen kebijakan seperti APBD dan APBDes agar lebih hati-hati dan tetap waspada terhadap ancaman inflasi tersebut,” imbuhnya.
Bupati juga menyoroti angka satunting di daerah yang harus menjadi perhatian bersama agar fokus dalam upaya percepatan penurunan stunting pada balita. Sebab hal itu juga merupakan satu program prioritas pemerintah, di mana target nasional tahun 2024 prevalensi stunting turun hingga 14 persen.
“Dalam kehidupan masyarakat, kita masih sering berpikir bahwa kondisi tubuh anak yang lebih rendah/pendek (kerdil) dari standar usianya seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kasus stunting,” pungkasnya. (lan/ens)