NANGA BULIK – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamandau, memperkuat struktur organisasi dengan membentuk unit pelayanan di tiap kecamatan di Kabupaten Lamandau.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP Lamandau, Aprimeno Sabdey, saat membuka pelatihan bagi aparatur yang akan bertugas di tingkat kecamatan di Aula Kantor Satpol PP dan Damkar Lamandau, belum lama ini.
“Peserta dalam kegiatan ini adalah para PNS kecamatan, yang kita berikan pelatihan khusus untuk melaksanakan tugas sebagai kepanjangan tangan dari Satpol PP,” kata Kasatpol PP, Aprimeno.
Adapun materi pelatihan merupakan dasar-dasar dalam menjalankan tugas penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta kewajiban dan kewenangan sebagai Satpol PP.
“Tugas utama para anggota Satpol PP ini hanya untuk penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Sedangkan untuk penegakan perda tidak dilimpahkan ke unit tingkat kecamatan,” jelasnya.
Tujuan unit ini adalah untuk memperluas jangkauan pelayanan Satpol PP Kabupaten Lamandau yang telah dimulai sejak pertengahan tahun 2024 lalu.
“Adapun struktur unit ini dipimpin oleh camat sebagai penanggung jawab administrasi. Sedangkan Kasi Trantib Kecamatan otomatis menjadi komandan unit, didampingi satu atau dua orang PNS sebagai anggota,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, melalui pembentukan unit Satpol PP di tingkat kecamatan ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penanganan masalah di wilayah kecamatan tanpa harus jauh ke kabupaten. (lan/ens)