Site icon KaltengPos

Bupati Serahkan LKPD ke BPK RI

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana (kanan) menyerahkan LKPD tahun 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M Ali Asyhar di Kota Palangka Raya, Jumat (10/3/2023). (HUMAS UNTUK KALTENG POS)

NANGA BULIK-Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 (Unaudited), Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, di Kota Palangka Raya, Jumat (10/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut Bupati Lamandau Hendfra Lesmana, disaksikan Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Lamandau, Kepala Inspektorat Lamandau,  Kepala BKPAD, menyerahkan langsung LKPD kepada BPK RI perwakilan Kalteng, dengan ditandai penandatangan berita acara serah terima.

Di kesempatan yang sama jug diserahkan LKPD Tahun Anggaran 2022 oleh dua Kabupaten lain yaitu Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur.

Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalteng Bapak M Ali Asyhar menyampaikan, bahwa penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 ini merupakan amanat undang-undang sesuai dengan Pasal 56 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa laporan keuangan disampaikan Kepala Daerah BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan diterimanya LKPD ini, nantinya BPK akan mulai melaksanakan pemeriksaan terinci atau lanjutan pada masing-masing entitas terkait, serta akan menyampaikan LHP atas LKPD-nya kepada DPRD dan Kepala Daerah,” kata Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalteng Bapak M Ali Asyhar, disela-sela kegiatanya saat menerima LKPD dari tiga Kabupaten, di Kota Palangka Raya, Jumat (10/3/2023).

Pihaknya juga menyambut baik upaya Pemerintah Daerah dalam menyampaikan LK yang semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga pengelolaan keuangan benar-benar transparan.

Sementara itu, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, dalam penyampaian LKPD Tahun 2022 tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan seluruh visi dan misi penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati juga menyampaikan harapan besar kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, agar nantinya Pemerintah Kabupaten Lamandau dapat kembali meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan LKPD Tahun 2022 tersebut.

“Semoga Laporan Keuangan yang diserahkan ini mendapatkan hasil yang baik, kami juga berharap Kabupaten Lamandau bisa mendapatkan kembali Opini WTP yang ke 10 kalinya dengan diserahkan LKPD ini,” pungkasnya. (lan)

Exit mobile version