NANGA BULIK-Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah secara kolektif yang digelar secara virtual di Aula Bappedalitbang Lamandau, Kamis (12/1/2023).
Kick off penandatanganan kontrak barang dan jasa ini, juga digelar secara serentak di kabupaten kota se-Kalteng. Turut hadir dalam kegiatan itu Bupati Lamandau H Hendra Lesmana bersama wakil bupati, forkopimda, sekretaris daerah, seluruh kepala perangkat daerah dan penyedia barang/jasa.
Dalam sambutannya, Bupati Hendra Lesmana menyampaikan, pengadaan barang/jasa memiliki peran yang sangat strategis, khususnya dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung kemajuan suatu wilayah.
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa hampir sebagian besar belanja pemerintah yang dialokasikan dalam APBD dilaksanakan melalui proses pengadaan barang/jasa. Seperti belanja barang, belanja modal, sebagian belanja bantuan sosial dan belanja hibah. Untuk itu, kegiatan kikc off ini penting, dalam rangka menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar Hendra Lesmana dalam sambutannya pada kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah di Aula Bappedalitbang Lamandau, Kamis (12/1).
Bupati mengatakan, kick off ini diikuti 18 perangkat daerah se-Kabupaten Lamandau dengan nilai Rp 2.741.018.384. “Percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di tahun 2023 ini menjadi trigger, akan memacu perputaran uang yang ada di wilayah kita dan tentu saja akan memacu pertumbuhan ekonomi dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau,” jelasnya.
Bupati juga mengimbau agar segera tayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2023, dan memanfaatkan katalog lokal dalam proses transaksi pada etalase yang sudah tersedia serta mengutamakan produk dalam negeri pada proses pengadaan barang/jasa.
“Saya minta agar segera percepat proses pengadaan barang/jasa, awasi pelaksanaan pekerjaan tersebut dan yang terpenting adalah pastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak yang telah ditandatangani,” pungkasnya. (lan/ens)