Selasa, April 16, 2024
26.8 C
Palangkaraya

Rp10 M untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat

NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten Lamandau menghabiskan anggaran hingga Rp 10 Miliar per tahun untuk meng-cover jaminan kesehatan masyarakat Lamandau. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat setempat yang kesulitan ataupun terkendala saat ingin berobat ke fasilitas kesehatan (faskes).

Bupati H Hendra Lesmana menyampaikan, saat ini Kabupaten Lamandau telah meraih Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan program jaminan kesehatan gratis bagi seluruh penduduk Lamandau.

“Dengan adanya program UHC ini, cukup dengan menunjukkan KTP, maka penduduk Lamandau yang sakit, sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit, atau pelayanan kesehatan lainnya. Semuanya sudah dijamin pemerintah kabupaten,” kata Hendra Lesmana, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Lamandau Kirim 62 Atlet Taekwondo

Menurut bupati, anggaran kesehatan tersebut akan diperuntukkan sekitar 100 ribu masyarakat di Lamandau, atau hampir 98 persen seluruh penduduk Lamandau sudah ter-cover jaminan kesehatan melalui BPJS.

“Kebijakan ini diluncurkan sebagai solusi persoalan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, yang pada tahun-tahun sebelumnya masih dinilai belum maksimal. Saat ini program tersebut mulai berlaku. Diharapkan dengan adanya program layanan kesehatan ini bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Lamandau,” harapnya.

Selain itu, cakupan jumlah kepesertaan dalam program UHC Kabupaten Lamandau nantinya akan terus ditingkatkan. Hal ini menyusul dengan terus bertambahnya penduduk di Lamandau.

“Kehadiran program UHC ini memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan, karena syaratnya cukup dengan NIK atau menunjukkan identitas seperti KTP/KK maupun KIA bagi anak-anak, maka sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, termasuk bagi warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan apapun dapat memanfaatkan program ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Terima Penghargaan dari Ikadi

Bupati menambahkan, pemenuhan UHC merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya berharap agar program ini bisa betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau untuk pelayanan dasar khususnya bidang kesehatan dan pendidikan saya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, karena saya tidak main-main dengan amanah yang diberikan kepada saya sebagai bupati,” pungkasnya. (lan/ens)

NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten Lamandau menghabiskan anggaran hingga Rp 10 Miliar per tahun untuk meng-cover jaminan kesehatan masyarakat Lamandau. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat setempat yang kesulitan ataupun terkendala saat ingin berobat ke fasilitas kesehatan (faskes).

Bupati H Hendra Lesmana menyampaikan, saat ini Kabupaten Lamandau telah meraih Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan program jaminan kesehatan gratis bagi seluruh penduduk Lamandau.

“Dengan adanya program UHC ini, cukup dengan menunjukkan KTP, maka penduduk Lamandau yang sakit, sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit, atau pelayanan kesehatan lainnya. Semuanya sudah dijamin pemerintah kabupaten,” kata Hendra Lesmana, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Lamandau Kirim 62 Atlet Taekwondo

Menurut bupati, anggaran kesehatan tersebut akan diperuntukkan sekitar 100 ribu masyarakat di Lamandau, atau hampir 98 persen seluruh penduduk Lamandau sudah ter-cover jaminan kesehatan melalui BPJS.

“Kebijakan ini diluncurkan sebagai solusi persoalan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, yang pada tahun-tahun sebelumnya masih dinilai belum maksimal. Saat ini program tersebut mulai berlaku. Diharapkan dengan adanya program layanan kesehatan ini bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Lamandau,” harapnya.

Selain itu, cakupan jumlah kepesertaan dalam program UHC Kabupaten Lamandau nantinya akan terus ditingkatkan. Hal ini menyusul dengan terus bertambahnya penduduk di Lamandau.

“Kehadiran program UHC ini memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan, karena syaratnya cukup dengan NIK atau menunjukkan identitas seperti KTP/KK maupun KIA bagi anak-anak, maka sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, termasuk bagi warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan apapun dapat memanfaatkan program ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Terima Penghargaan dari Ikadi

Bupati menambahkan, pemenuhan UHC merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya berharap agar program ini bisa betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau untuk pelayanan dasar khususnya bidang kesehatan dan pendidikan saya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, karena saya tidak main-main dengan amanah yang diberikan kepada saya sebagai bupati,” pungkasnya. (lan/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/