PURUK CAHU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) 2021 secara virtual, Selasa (31/8).
Rakor diikuti launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP. Kegiatan ini digelar dalam rangka pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Wabup Mura, Rejikinoor usai rapat menyampaikan, tujuan Rakor ini dalam rangka menyamakan persepsi dalam rangka mengatasi pencegahan korupsi yang ada ditingkat wilayah masing-masing.
“Harapannya adalah dengan Rakor ini dengan sistem yang telah dibangun, diminta untuk daerah lebih giat lebih optimal daik dari sisi masalah aset, masalah kerugian keuangan negara, pembinaan dan penyalahgunaan jabatan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, tambah Wabup, dengan sistem yang dilakukan pada Rakor ini, tidak lain untuk bisa bersama sama melakukan pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing. Tampak hadir dalam rakor Sekretaris Daerah Hermon, Asisten I Setda Serampang, Kadiskominfo SP Bimo Santoso, Kepala Bappedalitbang Pahala Budiawan, Plt Inspektur Rudy Roy, Plt Kepala BPKAD Ernawati dan pejabat terkait lainnya. Rakorwasdanas dibuka Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah mendukung MCP pencegahan korupsi, dengan menugaskan para Inspektur di masing-masing daerah agar tersambung dengan sistem MCP.
“Pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik,” terangnya.
Tito berharap, kepala daerah terutama Bappeda untuk betul-betul mempelototi perencanaan APBD tingkat II agar betul-betul bisa parallel, selain sesuai dengan kebutuhan masyarakat reel ditingkat masing-masing. Selain itu, paralel dengan program tingkat satu dan tingkat nasional. Untuk provinsi, selain program tersebut reel dibutuhkan oleh provinsi juga paralel dengan program nasional. (dad)