PURUK CAHU-Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph membuka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023-2043.
Perdie mengatakan, Forum Konsultasi Publik sangat penting dilakukan untuk mendapatkan berbagai masukan, tanggapan dan pandangan, dari para stakeholder kabupaten dan kota se-Kalteng, khusunya di Kabupaten Murung Raya.
“Kita menyambut baik kegiatan ini, penyusunan RTRW merupakan langkah yang sangat penting dan strategis, dalam rangka untuk minimalisir persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan, sehingga nantinya akan dapat mendukung pembangunan yang lebih baik,” terang Perdie, Selasa (6/6), di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengatakan, konsultasi publik dalam rangka menyerap masukan sebanyak-banyaknya dari seluruh pemangku kepentingan. Baik pemerintah daerah (Pemda), swasta dan masyarakat, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar sesuai harapan.
Freddy juga menyampaikan, secara khusus konsultasi publik dilakukan dalam rangka sinkronisasi data terkait kawasan hutan, konservasi, permukiman, infrastruktur dan lain-lain di kabupaten dan kota se-Kalteng.
“Sebelumnya, kita juga menyamakan kegiatan yang sama di Sampit untuk wilayah barat, serta kita juga sudah melaksanakan untuk wilayah tengah,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan jajaran Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil DAS Barito (Batara, Bartim dan Barsel), Forkopimda Murung Raya dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Murung Raya. (dad)