PURUK CAHU-Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk memutus rantai penularan Covid – 19 terus dilakukan. Salahsatunya adalah dengan menggelar operasi yustisi dalam bentuk razia penggunaan masker di sejumlah titik keramaian kota.
Kasatpol PP, Iskandar mengakui bahwa sampai saat ini upaya pemerintah sudah silakukan maksimal. Dikatakannya, bahwa secara umum kedisiplinan dan kesadaran masyarakat sudah lebih baik dibandingkan saat awal kemunculan Corona di Murung Raya.
“Hari ini saja kita laksanakan giat razia dua kali, pagi dan sore di dua titik keramaian. Total pelanggar ada 33 orang yang tidak menggunakan masker. Sebanyak 32 menerima sanksi kerja sosial dan 1 warga yang bersedia membayar denda,” kata Iskandar saat dibincangi wartawan di disimpang Pemda, Jumat (21/5).
Kasatpol PP juga menjelaskan, bahwa Tim Satgas yang bertugas di setiap kegiatannya merupakan tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan TNI Polri setempat.
“Kita sangat berharap, masyarakat bisa lebih meningkatkan kesadaran, sehingga penerapan prokes lebih disiplin lagi. Dan kita dapat bersama sama lebih produktif lagi di tengah pandemi saat ini,” jelas Iskandar lagi.
Sementara itu di tempat yang sama Indra, salah satu warga yang terjaring saat ditanyai terkait penegakan protokol kesehatan ini menanggapi positif langkah dari tim satgas. Dia juga berjanji akan lebih disiplin lagi.
“Iya mas, saya lupa pakai masker tadi saat mau keluar rumah. Biasanya saya pakai masker terus kalo keluar rumah. Jadi saya tadi memilih mengumpulkan sampah yang ada di pinggir jalan itu mas,” ujarnya.
Indra juga memberikan masukan kepada pihak pemerintah untuk kembali melakukan kegiatan seperti awal awal kemunculan virus ini, yaitu pembagian masker gratis.
“Lumayan lah mas harganya kalo yang dijual di toko toko sekarang N95 harganya 10 ribu. Saran saya ada lagi pembagian masker gratis ke masyarkat ,” tutupnya sambil melepaskan rompi orange pelanggar prokes. (udi/bud)