Site icon KaltengPos

Wakil Bupati Mura Pantau Kesiapan Sekolah

PEMANTAUAN: Wabup Mura, Rejikinoor bersama Satgas Covid-19 Pemkab Mura meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SD dalam Kota Puruk Cahu, Rabu (22/9). (FOTO: DADANG/KALTENG POS)

PEMANTAUAN: Wabup Mura, Rejikinoor bersama Satgas Covid-19 Pemkab Mura meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SD dalam Kota Puruk Cahu, Rabu (22/9). (FOTO: DADANG/KALTENG POS)

PURUK CAHU-Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mulai memberlakukan belajar tatap muka di sekolah secara terbatas. Khususnya, bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Guna mengetahui situasi dan kondisi proses pembelajaran tatap muka bagi peserta didik, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor bersama Tim Satgas Covid-19 setempat melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP. Kemudian mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Hadir mendampingi Wabup, Sekda Mura Hermon, Kadis Pendidikan Ferdinan Wijaya, Kadis Kesehatan Suria Siri, pemerintah kecamatan dan kelurahan, Rabu (22/9).

Rejikinoor dalam peninjauan menyebutkan, bahwa sebagian besar sekolah sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. “Peninjauan ini sehubungan dimulainya  aktifitas proses belajar mengajar, kami bersama Satgas Covid-19 turun ke lapangan. Kami tidak ingin adanya klaster -klaster baru di sekolah dengan dimulainya proses belajar mengajar,” beber Wabup dikonfirmasi wartawan disela kunjungan.

Diutarakan Rejikinoor, kunjungan juga ingin melihat kesiapan sekolah dan tata cara masing-masing sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan secara ketat. Setiap siswa wajib memakai masker dan sering mencuci tangan, juga pihak sekolahpun harus menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan di sekolah.

“Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, setelah kami lihat langsung ke lapangan kami yakin dan berikhtihar sudah kami lakukan. Artinya dengan Prokes yang sudah ditetapkan. dan tak lupa kita berdoa Semoga penyakit berbahaya ini segera sirna buat kelangsungan hidup kita,” tandasnya.

Ditambahkan wabup, untuk daerah kecamatan yang sudah zona hijau pembelajaran tatap muka sudah dimulai. Untuk di kota karena sudah memasuki level 2 (sebelumnya zona merah), pembelajaran tatap muka diperbolehkan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Sementara Ketua Harian Satgas yang juga Sekda Mura, Hermon menambahkan, pemantauan kegiatan belajar mengajar tatap muka ini terus dilakukan terhadap sekolah yang diperbolehkan melaksanakannya serta pihaknya terus melakukan dan monitoring evaluasi.

“Kalau ada siswa yang terpapar maka kegiatan pembelajaran tatap muka akan langsung dihentikan,” tegasnya. (dad)

Exit mobile version