Site icon KaltengPos

Perdie Kaji Banding ke Rumah Betang Putussibau

KAJI BANDING: Bupati Mura, Perdie M Yoseph (tengah) dan DAD Mura mengunjungi Rumah Betang Putussibau, pekan lalu. (PWI UNTUK KALTENG POS)

PURUK CAHU-Ketua Umum Dewan Dayak (DAD) Murung Raya, Perdie M Yoseph melaksanakan kunjungan atau kaji banding ke Rumah Betang Putussibau. Situs rumah betang ini dikelola DAD Kapuas Hulu. Kedatangan Perdie M Yoseph selaku Bupati Mura ini disambut antusias dari pengurus DAD dan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan di Rumah Betang Kapuas Hulu, Rabu (20/10).

Sekretaris Umum DAD Mura, Herianson D Silam dalam kesempatan itu menyampaikan, DAD Murung Raya ingin mempelajari hal-hal yang menyangkut dengan keberadaan fungsi dan manfaat, atas keberadaan Huma Betang yang memiliki nilai positifnya.

“Karena kami ingin membangun Huma Betang 3T (Termegah, Terbesar dan Terunik) yang belum dimiliki daerah lainnya di Kalteng, sehingga kami ingin belajar dan dapat menyaksikan secara langsung atas kedudukan rumah betang yang ada di Putussibau ini,” urai Herianson.

Disampaikan Herianson, membangun Huma Betang itu, rencananya akan dibangun oleh Pemkab Mura secara bertahap yang rencana pembangunan di tahun anggaran 2022 hingga 2023 mendatang.

Diutarakan Perdie, keberadaan Huma Betang ini setidaknya nanti bisa bermanfaat untuk menunjang saran dan prasarana pariwisata, dalam persiapan Mura sebagai daerah penyangga ibukota negara, apabila IKN sudah menetap di Kabupaten Panajam Paser Utara, Provinsi Kaltim.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyambut baik atas kunjungan DAD Mura, apalagi menyangkut dengan rencana pembangunan Huma Betang. Menurutnya, sampai saat ini masih banyak masyarakat Kapuas Hulu, yang tinggal dan bermukim di dalam rumah betang.

“Menyimak dengan apa yang disampaikan bahwa Mura kan membangun Huma Betang dengan konsep 3T, terbesar, termegah dan terunik ini sungguh sangat luar biasa. Apalagi dengan anggaran sebesar Rp30 miliar itu kami anggap sangat fantastis,” tutupnya. (dad)

Exit mobile version