PALANGKA RAYA – Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr Abram Sidi Winasis menghadiri Rakor Tingkat Provinsi Bidang Rehabilitasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng. Acara berlangsung di Gedung Rehabilitasi BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh pimpinan RSUD serta puskesmas dari seluruh wilayah Kalteng, Rabu (31/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, dr Abram menyatakan komitmennya untuk mendukung program BNN dalam meningkatkan layanan rehabilitasi narkoba di RSUD Kota Palangka Raya.
“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara RSUD dan BNN dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Kami siap meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi di RSUD kami untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat,” terangnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, dr Abram juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNN. Penandatanganan ini menegaskan komitmen RSUD Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi narkoba dan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.
Menurutnya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi narkoba di RSUD Kota Palangka Raya dan mendukung program nasional dalam pemberantasan narkoba.
“Kami berharap bahwa dengan penandatanganan PKS ini, kami dapat lebih efektif dalam penanganan masalah narkoba dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan tenaga medis agar dapat memberikan layanan rehabilitasi yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. (hms/ans)