Site icon KaltengPos

Pemko Luncurkan Lagu Palangka Raya Kokoh sebagai Panduan Kerja

DIPERKENALKAN: Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain bersama Forkopimda saat diperkenalkan Lagu Palangka Raya dalam rapat di Anjungan Kalimantan Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (28/1).

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi meluncurkan lagu berjudul Palangka Raya Kokoh sebagai panduan kerja bagi seluruh aparatur pemerintahan. Lagu ini diperkenalkan dalam rapat di Anjungan Kalimantan Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Saat dijumpai Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain mengatakan peluncuran lagu ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai utama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan membangun daerah yang lebih maju. Lagu ini juga dirancang berdasarkan prinsip kerja yang selama ini diterapkan dalam pemerintahan.

“Palangka Raya Kokoh dibuat agar mudah diingat oleh seluruh aparatur sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas,” ujarnya usai menghadiri Sosialisasi Program Taspen dan Produk Anak Perusahaan Taspen Group di ruang Peteng Keruhei II, Kamis (30/1).

Lagu ini mengusung tiga prinsip utama yang dirangkum dalam kata Kokoh, yaitu Koordinatif, Kolaboratif, dan Harmonis. Ketiga nilai tersebut menjadi dasar sinergi antara Pemko Palangka Raya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Dengan adanya lagu ini, Pemko Palangka Raya berharap seluruh jajaran pemerintahan dapat semakin solid dalam bekerja dan membangun kota yang lebih maju.

“Tiga prinsip ini menjadi dasar sinergi dengan Forkopimda untuk mencapai visi dan misi serta indikator yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya. (mut/ans)

Exit mobile version