PALANGKA RAYA – Kelurahan Kalampangan akan menjadi kawasan Bersih Dari Narkoba (Bersinar). Hal ini ditandai dengan terbitnya SK Wali Kota Palangka Raya tentang Pencanangan Kelurahan Bersinar yang diterima Lurah Kalampangan, Yunita Martina.
“Kami menerima SK tersebut saat upacara gabungan kemarin di kantor Wali Kota Palangka Raya. SK tersebut diserahkan oleh Plt Kaban Kesbangpol,” kata Lurah Kalampangan, Yunita Martina, baru – baru ini.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, bersama BNNP dan BNNK saat ini sudah membentuk tiga kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Di antaranya Kelurahan Langkai, Sabaru dan Kereng Bangkirai.
Fungsi dari Kelurahan Bersinar itu sendiri sebagai pelaksana Program P4GN secara massif dengan tujuan menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat sehingga tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba ataupun menjadi pemakai.
Dari Program Kelurahan Bersinar ini diharapkan setiap elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan mensukseskan program P4GN, sehingga angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dan angka ungkap kasus peredaran gelap narkoba bisa menurun.
“Kepada warga Kalampangan saya imbau agar jauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak baik bagi diri sendiri juga menjadi malapetaka bagi keluarga. Ancaman penjara dan rusaknya kesehatan sangat jelas akibat Narkoba, jangan jadi pemakai apalagi jadi pengedar,” tegasnya. (ahm/ans)