Site icon KaltengPos

Minta Pedagang dan Pelaku Usaha Perketat Prokes

Wali Kota Palangka Raya menyapa para pedagang di komplek Pasar Besar, beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta kepada seluruh pelaku usaha dan pedagang agar bisa kembali memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) nya. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya sebaran Covid – 19 dan mencegah timbulnya klaster sebaran Covid – 19.

Menurut Fairid para pelaku usaha terutama usaha kuliner dan pedagang ini memiliki mobilitas tinggi. Yang artinya setiap harinya berhadapan dengan banyak orang atau bertemu dengan banyak orang, maka dari itu di perlukan penerapan Prokes yang ketat agar para pedagang dan pelaku usaha tidak terinfeksi virus Covid – 19.

“Prokes adalah kunci untuk mencegah sebaran Covid – 19, selain itu juga saat ini tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya saat ini sedang berupaya mencegah sebaran Covid agar tidak meluas,” ungkapnya kemarin.

Sambungnya, para pedagang dan pelaku usaha diminta untuk memahami serta mengerti tentang situasi dan kondisi saat ini, sehingga bisa benar – benar memperhatikan penerapan Prokesnya.

Fairid berharap, para pelaku usaha dan pedagang bisa mengingatkan pengunjung dan pembeli agar menerapkan Prokes secara ketat untuk mencegah antara pembeli dan pedagang terinfeksi Covid – 19.

“Kita tidak ingin kembali munculnya klaster – klaster Covid – 19 seperti dua tahun yang lalu, maka dari itu saat ini tim terus melakukan upaya tracing untuk mendeteksi dini adanya sebaran Covid – 19,” ucapnya. (ahm/ans/ko)

Exit mobile version