Site icon KaltengPos

Optimalkan PDN Setiap Pengadaan Barang/Jasa

HADIRI: Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini didampingi Pj sekda ikut serta dalam rakor konsolidasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda dan RSUD, di Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (6/3/2025). ILHAM ROMADHONA/ KALTENG POS

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)  konsolidasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah dan rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Rakor yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan berlangsung di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (6/3/2025).

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan, inti dari rakor ini adalah mendorong efisiensi anggaran dalam pengadaan barang dan jasa.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah diterbitkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Pemko Palangka Raya diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam setiap pengadaan barang dan jasa,” ujar Achmad Zaini saat ditemui media selepas giat.

Dengan adanya konsolidasi ini, diharapkan harga-harga dalam pengadaan barang dan jasa, terutama yang termasuk dalam kategori pengadaan langsung, dapat lebih ditekan.

Selain itu, rakor ini juga bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Achmad Zaini menambahkan, karena kegiatan ini diselenggarakan oleh KPK RI, maka hasil dari rakor ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa di daerah,” tutupnya. (ham/ans)

Exit mobile version