PALANGKA RAYA-Camat Jekan Raya Sri Utomo bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di daerah Kecamatan Jekan Raya saat ini berusaha untuk mempercepat proses vaksinasi warga yang lanjut usia (lansia). Mulai Senin (7/6), Kecamatan Jekan Raya membuka layanan vaksinasi kepada warga usia minimal 50 tahun yang dilakukan di tiga titik seputaran Kecamatan Jekan Raya.
Titik lokasi pertama di Kelurahan Petuk Katimpun, lebih tepatnya penyuntikan vaksin dilakukan di UPT Puskesmas Jekan Raya Jalan Tjilik Riwut KM 10, dengan pelayanan hari Senin sampai Kamis pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.45 WIB dengan kuota 40 orang. Sedangkan untuk pelayanan vaksinasi pada Jumat dan Sabtu dimulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB dengan kuota sebanyak 20 orang.
“Untuk titik kedua sendiri berada di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal yang dilayani pada hari Senin, Rabu dan Jum’at mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.45 WIB dengan kuota sebanyak 100 orang,” jelasnya.
Untuk titik ketiga, lanjutnya, dilaksanakan di Kelurahan Menteng lebih tepatnya di Puskesmas Pembantu (Pustu) Jalan Temanggung Tilung, pada Senin (7/6) sampai hari Kamis (10/6) dengan kuota 120 orang. Sasaran giat vaksinasi ini adalah masih fokus dan memprioritaskan vaksinasi kepada lansia dan warga yang berusia 50 tahun ke atas.
“Apabila ada seorang pemuda yang membawa dua lansia sekaligus untuk divaksin, maka pemuda tersebut berhak mengikuti suntik vaksinasi juga, sesuai dengan ketentuan dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ahm/uni)