Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Sertifikasi Halal Gratis, 19 UMKM Palangka Raya Dapat Fasilitasi Pemko

PALANGKA RAYA – Sebanyak 19 UMKM di Palangka Raya menerima bantuan sertifikasi halal skema regular. Sertifikasi ini diberikan langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu. Penyerahan dilaksanakan di ruang rapat DPKUKMP Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Senin (7/10/2024).

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) terus berupaya mendorong perkembangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberikan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis untuk produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha kecil. Sertifikasi halal ini diharapkan dapat membantu UMKM memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Baca Juga :  Wali Kota Apresiasi Kinerja Perawat di Palangka Raya

“Pemerintah memberikan dukungan penuh bagi pelaku UMKM agar dapat memenuhi kewajiban produk halal melalui sertifikasi yang dibiayai APBD Kota Palangka Raya,” ujar Mahdi.

Lebih lanjut Mahdi Suryanto menekankan, sertifikat halal tidak hanya penting dalam perspektif agama, tetapi juga sebagai strategi bisnis yang dapat meningkatkan daya saing. Selain itu Pemko Palangka Raya menggandeng Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya dalam pelaksanaan program ini. MES berperan aktif dalam membantu memfasilitasi proses sertifikasi halal secara gratis bagi para pelaku usaha kecil yang terpilih.

“Peran dan sinergisitas kita semua sangat dibutuhkan, untuk terus bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pemberdayaan ekonomi dan kewajiban halal ini,” katanya. (mut/ans)

Baca Juga :  Kelola Danau secara Efektif dan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA – Sebanyak 19 UMKM di Palangka Raya menerima bantuan sertifikasi halal skema regular. Sertifikasi ini diberikan langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu. Penyerahan dilaksanakan di ruang rapat DPKUKMP Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Senin (7/10/2024).

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) terus berupaya mendorong perkembangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberikan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis untuk produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha kecil. Sertifikasi halal ini diharapkan dapat membantu UMKM memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Baca Juga :  Wali Kota Apresiasi Kinerja Perawat di Palangka Raya

“Pemerintah memberikan dukungan penuh bagi pelaku UMKM agar dapat memenuhi kewajiban produk halal melalui sertifikasi yang dibiayai APBD Kota Palangka Raya,” ujar Mahdi.

Lebih lanjut Mahdi Suryanto menekankan, sertifikat halal tidak hanya penting dalam perspektif agama, tetapi juga sebagai strategi bisnis yang dapat meningkatkan daya saing. Selain itu Pemko Palangka Raya menggandeng Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya dalam pelaksanaan program ini. MES berperan aktif dalam membantu memfasilitasi proses sertifikasi halal secara gratis bagi para pelaku usaha kecil yang terpilih.

“Peran dan sinergisitas kita semua sangat dibutuhkan, untuk terus bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pemberdayaan ekonomi dan kewajiban halal ini,” katanya. (mut/ans)

Baca Juga :  Kelola Danau secara Efektif dan Berkelanjutan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/