Emi: Mari Kita Jaga agar Kasus Covid-19 Tetap Terkendali
PALANGKA RAYA-Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 30 tahun 2022 Kota Palangka Raya mengalami penurunan level penerapan PPKM yang semula level dua menjadi level satu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, penurunan level ini kemungkinan besar akibat adanya penurunan kasus Covid – 19 di Kota Palangka Raya.
Bahkan mulai hari Senin (6/6) lalu hingga hari Rabu (8/6) lalu di Kota Palangka zero atau tidak adanya penambahan kasus terbaru orang terkonȀ rmasi positif Covid – 19, selain itu saat ini juga kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes cukup baik.
“Alhamdulillah Kota Palangka Raya bisa dinyatakan PPKM level satu, meskipun begitu mari kita bersama – sama menjaga agar kasus sebaran Covid – 19 di Kota Palangka Raya bisa tetap terkendali,” ungkapnya kemarin.
Sambungnya, adapun informasi capaian vaksin di Kota Palangka Raya berdasarkan data terbaru pihaknya, untuk dosis satu mencapai 105,64 persen, dosis kedua 90,67 persen dan sosis Ketiga 29,26 persen. Sedangkan untuk zona sebaran Covid – 19 di Kota Cantik sendiri ada sebanyak 26 kelurahan yang dinyatakan zona hijau dan ada empat kelurahan dinyatakan zona kuning Covid – 19 yaitu Kelurahan Palangka, Bukit Tunggal, Menteng dan Tangkiling.
“Kita berharap besar Kota Palangka Raya bisa menghijau dimana empat kelurahan yang dinyatakan zona oranye bisa cepat menuju zona hijau, mari kita bersama- sama bahu membahu menuju kota cantik zona hijau,” harapnya. (ahm/ans/ko)