Site icon KaltengPos

Evaluasi Kinerja di Lingkup Setda Kota Palangka Raya

EVALUASI: Setda Kota Palangka Raya melalui Bidang Administrasi dan Pembangunan (Adpem) melakukan evaluasi dan monitoring rencana kerja di lingkungan Setda kota Palangka Raya, di ruang Rapat Peteng Karuhei 1 kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (10/7). MUTOHAROH/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Dalam menyukseskan suatu pemerintah, maka pemerintah harus melakukan perencanaan program yang sesuai dan tepat. Dan dalam pelaksanaannya rencana anggaran yang dikeluarkan haruslah sesuai dengan apa yang dilakukan, agar tidak terjadi berlebihan dalam penggunaan dana.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, melalui Bidang Administrasi dan Pembangunan (Adpem) melakukan evaluasi dan monitoring rencana kerja di lingkungan Setda kota Palangka Raya. Dalam evaluasi itu masih adanya program kerja yang harus dilaksanakan pada tahun ini namun belum dapat dilakukan karena ada kendala dalam pelaksanaan.

Rapat itu dilaksanakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei 1 kantor Wali Kota Palangka Raya, jalan Ahmad Yani, Senin (10/7).

“Kegiatan ini dilakukan untuk kita bisa monitoring sampai di mana program kerja yang telah dilakukan, apakah sudah terlaksana atau belum, atau ada kendala dalam pelaksanaan,” Kata kepala administrasi dan pembangunan Sekda Kota Palangka Raya melalui staf fungsional perencana Fahroni.

Dalam evaluasi itu ditemukan adanya program kerja yang harus dilaksanakan pada tahun ini, namun belum dapat dilakukan karena ada kendala dalam pelaksanaan. Sebagai kendala itu ialah dana, adanya perubahan rancangan anggaran dana. Rancangan anggaran dianggap kurang sehingga harus dilakukan perencanaan ulang di mana hal itu harus melakukan beberapa proses. Sehingga program yang direncanakan harus menunggu pelaporan rencana anggaran berikutnya.

“Sesuai yang di rapat tadi, ada program kerja yang harusnya dilakukan tahun ini karena mengalami perubahan dana sehingga harusnya dilakukan pembuatan rencana anggaran ulang, di mana hal itu harus kita laporkan dulu, sehingga harus menunggu pencairan berikut, jadi program kerja yang harusnya dilakukan tertunda karena adanya proses perubahan dana anggaran dan proses pengajuannya,” Jelasnya. (*mut/ans)

Exit mobile version