PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan, ada pengecualian bagi wali murid yang sebelumnya harus sudah divaksinasi, untuk dapat mendaftarkan anaknya sekolah, kini mendapat pengecualian.
Hal tersebut dikarenakan stok vaksin yang ada di Kota Palangka Raya tengah menipis. Akan tetapi, hal tersebut bukan berarti orang tuasiswa tidak diwajibkan untuk divaksinasi.
“Pada prinsipnya kalau vaksinnya itu ada, berarti ya ikuti aturan itu. Kalau di Dinas Pendidikan Kota itu sudah menyatakan kalau memang porsinya tidak ada ya tidak diberlakukan sementara. Tapi ketika nanti kalau sudah ada, pastinya orang tuanya akan dilakukan vaksinasi. Ini juga atas saran dari wali kota terkait ketersedia anvaksin,” katanya, Minggu (11/7).
Lanjutnya, kondisi juga telah dikoordinasikan bersama dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Agar kedepan, tidak menjadi polemic bagi orang tua yang inginmendaftarkan anaknya sekolah.
“Intinya saat ini kita masih menunggu stok vaksin. Jika ketersediaannya sudah ada, tentunya tidak hanya orang tuasiswa, tetapi masyarakat secara menyeluruh akan dilakukan vaksinasi,” terangnya. (oiq/ans)