PALANGKA RAYA-Gabungan Betang Bersatu Kalimantan Tengah (GBBKT) mengaku tidak terima dengan adanya pemberitaan di salah satu media yang menyatakan bahwa kelompok tersebut melakukan teror dan mengancam warga di Jalan Pahias, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Ketua Umum GBBKT, Maka Tomie Sungket, menyatakan, bahwa pemberitaan tersebut tidaklah benar. Pihaknya tidak terima apabila organisasi yang berada di bawah kepemimpinannya disebut sebagai organisasi yang berisikan preman. Akibatnya, warga di Jalan Pahias takut dengan adanya pemasangan spanduk yang bertuliskan bahwa tanah tersebut dalam pengawasan ormas GBBKT.
“Padahal pemasangan spanduk tersebut sudah berkoordinasi dengan pemilik tanah. Terus kenapa kami diberitakan seperti itu oleh oknum warga sehingga kami dibilang preman? Kami hanya menjaga hak pemilik tanah,” tegasnya Tomie Sungket pada wawancaranya di Sekretaris GBBKT, Senin (17/4).
Ia mengaku bahwa sebelumnya pihak pemilik tanah telah sudah meminta tolong untuk menjaga tanah yang ia miliki. Selanjutnya Tomie ingin pihak yang bersangkutan untuk bertanggung jawab dengan pemberitaan tersebut. Sebab pihaknya tidak terima karena pihaknya mengganggap bahwa pernyataan tersebut sudah masuk pada pencemaran nama baik.
“Saya minta yang bersangkutan harus bertanggung jawab, sebab kami rasa ini sudah masuk kepada pencemaran nama baik dan UU ITE. Kami pun siap membawa perkara ini ke sidang adat maupun ranah hukum,” tegasnya. Namun dia berharap ada itikad baik dari pihak yang terkait. (irj/uni)