PALANGKA RAYA-Tim Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, selalu melakukan asistensi kepada warga di antaranya memberikan masker kepada masyarakat di sekitar lingkungan RT/RW, serta selalu mengawasi setiap ada kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti acara keagamaan, ataupun kawinan.
Ada sekitar empat pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Bukit Tunggal yakni Pos PPKM di Jalan Lele, di kawasan Pondok Sultan, Jl Piranha, dan terakhir di Jalan Bondol.
Saat dibincangi awak media usai meninjau vaksinasi bagi lansia, Lurah Bukit Tunggal Subhan Noor mengatakan, tim satgas kelurahan memilah kegiatan atau acara masyarakat seperti acara pernikahan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19.
“Saya selalu mengimbau kepada tim satgas kelurahan untuk selalu memilah kegiatan masyarakat. Jangan asal dalam memberikan izin kepada mereka,” ucapnya, Rabu (16/6).
Demikian pula saat tim satgas melakukan asistensi kepada warga yang sedang melaksanakan kegiatan seperti pernikahan, agar memberikan makanannya menggunakan kotak, bukan prasmanan.
Lurah Bukit Tunggal Subhan Noor bersama tim gugus tugas setiap hari memantau pelaksanaan PPKM mikro di wilayahnya. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pelaksaanan protokol kesehatan (Prokes). Dengan mengingatkan masyarakat pentingnya prokes yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas. (dha)