Site icon KaltengPos

ASN Diminta Segera Rekonsiliasi Data di SI-ASN

PEMBAHARUAN: Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Sabirin Muchtar menyampaikan paparan pada Rekonsiliasi Data ASN pada Aplikasi SI-ASN BKN di lingkup Kota Palangka Raya Tahun 2023, di Best Western Batang Garing Hotel, Rabu (21/6).

PALANGKA RAYA-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya menggelar Rekonsiliasi Data ASN pada Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2023. Kegiatan ini digelar di Best Western Batang Garing Hotel, Rabu (21/6).

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dari BKPSDM untuk sosialisasi kepada PNS terutama soal rekonsiliasi data.

SI-ASN merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan data ASN secara nasional, meliputi seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah. Tujuannya untuk memperbaiki kualitas layanan ASN sehingga menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Sabirin Muchtar M.Si, mengatakan data pegawai perlu dilakukan pembaharuan dan dimuktahirkan. Hal tersebut barangkali ada data yang belum terupdate, maka perlu diadakan rekonsiliasi data.

“Karna sekarang kan baru pelantikan, kalau ASN yang bersangkutan tidak melaporkan ke aplikasi, maka datanya masih staf saja, padahal dia sudah memegang jabatan struktural,” ucapnya.

Sabirin menjelaskan, rekonsiliasi data begitu penting agar sesuai dengan kenyataan seorang ASN. “Sama halnya apabila ada ASN yang dimutasikan ke OPD yang lain, harus dilaporkan ke aplikasi SI-ASN BKN,” katanya usai memberi sambutan.

Selanjutnya data tersebut harus sama sesuai dengan jumlah pegawai. Seperti jumlah pegawai yang ada di Pemko, harus sama dengan data di BKN pusat dan sinkron. Dengan adanya rekonsiliasi data ini, maka akan “One Big Data”, artinya semua dikumpul dalam satu sumber data.

“Karna kami sedang dalam tahap integrasi antara Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) ke SI-ASN dan itu merupakan agenda nasional maka harus segera dilaksanakan,” tambahnya. (ovi/ans)

Exit mobile version