Site icon KaltengPos

Belum Vaksin, Tak akan Dilayani

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. foto: budipras/ kaltengonline.com

PALANGKA RAYA – Setelah pemerintah memperluas target vaksinasi ke masyarakat usia lanjut (lansia) dan disabilitas, kini pemerintah menambah target vaksinasi untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, vaksinasi untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas akan dibuka secara luas pada Juli 2021 mendatang.

Dan untuk menggencarkan dan mensukseskan program vaksinasi ini, nanti semua pelayanan administrasi di lingkung Pemerintah Kota Palangka Raya akan memberlakukan wajib sudah vaksin. Artinya, pemerintah tidak akan melayani masyarakat, bila masyarakat tersebut belum vaksin.

Tapi menurut Fairid Naparin, masyarakat tidak perlu khawatir. Karena ada solusi bagi warga yang belum vaksinasi. Dimana, di tempat pelayanan tersebut akan disediakan layanan vaksinasi. Jadi masyarakat bisa langsung vaksin di tempat pelayanan tersebut.

Contoh, layanan di Disdukcapil. Nanti yang belum vaksin tidak akan dilayani. Jadi harus vaksin dulu, dan pemko akan sediakan layanan vaksinasi di tempat tersebut. Jadi masyarakat bisa langsung vaksin di tempat.

“Salahsatu cara agar kita bisa bebas dari Covid ini adalah dengan vaksin. Maka kita harus sukseskan program vaksinasi ini. Vaksin ini aman kok. Jangan termakan isu hoax di luar sana,” ungkap wali kota, Kamis (24/6/2021).(bud)

Exit mobile version