Site icon KaltengPos

Dampak Karhutla, Kualitas Udara Mulai Tidak Sehat

DISKOMINFO PEMADAMAN: Tim gabungan melakukan pemadaman terhadap kebakaran lahan yang semakin meluas.

PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus terjadi di Kota Palangka Raya, telah berpengaruh terhadap kualitas udara. Terbukti berdasarkan data aplikasi ISPU.net atau indeks standar pencemaran udara, kualitas udara di Kota Cantik memasuki kategori tidak sehat.

“Berdasarkan aplikasi ISPU.net yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara di Palangka Raya masuk kategori tidak sehat, atau bersifat merugikan pada manusia, hewan, dan tumbuhan,” kata Zaini, Senin (21/8).

Disebutkannya, indeks kualitas udara tersebut berdasarkan hasil pengukuran Air Quality Monitoring System (AQMS) atau stasiun pemantau kualitas udara, yang berada di Kecamatan Jekan Raya dan UPTD Laboratorium Lingkungan Kota Palangka Raya.

“Masyarakat dapat memantau sendiri bagaimana kualitas udara di Kota Palangka Raya. Baik melalui stasiun pemantauan udara di Kecamatan Jekan Raya dan UPTD Laboratorium Lingkungan Kota Palangka Raya, atau papan informasi udara di Bundaran Besar. Selain itu bisa juga melalui aplikasi ISPU.net,” jelasnya.

Zaini menduga, kenaikan indeks udara dari kategori sedang ke kategori tidak sehat disebabkan oleh makin maraknya kejadian karhutla, dalam beberapa hari terakhir ini. Pembakaran lahan gambut dapat menyebarkan zat-zat, seperti SO2, NO2, Partikulat (PM10), dan PM2.5, yang dapat mempengaruhi kualitas udara.

“Karena pembakaran gambut ini tidak sempurna, makanya zat-zat berbahaya seperti SO2, NO2, PM10, dan PM2.5, dapat terlepas ke udara. Sehingga dapat menyebabkan udara menjadi tidak sehat,” jelasnya.

Disampaikan Zaini langkah antisipasi karhutla harus lebih intensif dilaksanakan. Dikhawatirkan jika langkah pencegahan tidak segera dilaksanakan akan membuat kualitas udara di Kota Palangka Raya, semakin buruk.

“Masyarakat yang melaksanakan aktivitas di luar ruangan untuk dapat memakai masker. Hal itu untuk mencegah debu atau zat-zat berbahaya di udara masuk ke dalam tubuh,” ucapnya. (hms/ans)

 

Exit mobile version