Site icon KaltengPos

Organisasi dan Perkumpulan Adat Diminta Terlibat dalam Pembangunan

PELANTIKAN: Para pengurus PDUD-TB Kota Palangka Raya periode 2023-2028 saat dilantik. DISKOMINFO

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin diwakili oleh Plt Sekwan DPRD Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit menghadiri pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Perkumpulan Dayak Uut Danum Tambun Bungai (PDUD-TB) Kota Palangka Raya periode 2023-2028. Pelantikan digelar di Sekretariat Pengurus PDUD-TB, Jalan Garuda XI Kota Palangka Raya, Senin (26/6).

Dalam kegiatan ini, Ketua PDUD-TB Provinsi Kalimantan Tengah, Agau Engkan resmi melantik Yusup Roni sebagai Ketua PDUD-TB Kota Palangka Raya.

Wali kota dalam sambutannya menyampaikan, organisasi atau perkumpulan adat yang ada di Kota Palangka Raya diharapkan dapat mengambil peran untuk ikut terlibat dalam setiap program pembangunan pemerintah. Salah satunya PDUD-TB Kota Palangka Raya.

“Pemerintah kota selalu mendukung keberadaan perkumpulan atau organisasi sesuai dengan undang-undang. Tentunya pemerintah juga terbantu dalam hal tersebut, apalagi organisasi tersebut bergerak di bidang sosial,” katanya.

Urianinu menyebut, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk terus mendukung dan membina. Bahkan kehadiran organisasi adat memang sudah seharusnya didukung. (*ham/ans)

Exit mobile version