PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memiliki komitmen untuk mencegah dan memberantas terjadinya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkup Pemko Palangka Raya. Hal ini dirinya lakukan untuk mewujudkan dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan juga akuntabel, dengan harapan dapat mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang baik di Pemko Palangka Raya.
“Dengan tata kelola keuangan yang baik di tubuh Pemerintah Kota Palangka Raya maka bukan tidak mungkin kesejahteraan masyarakat juga akan ikut meningkat sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi Wali Kota Palangka Raya,” ungkapnya kemarin.
Lanjutnya, untuk menciptakan hal tersebut. dirinya meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kota Palangka Raya untuk membenahi dan memperbaiki Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) nya. Karena SAKIP ini sangat penting perannya dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bebas praktik KKN, dimana dengan pengelolaan SAKIP yang baik dan optimal bisa berbuntut pada raihan – raihan penghargaan ke Pemko Palangka Raya.
Seperti adanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih keenam kalinya secara berturut-turut oleh Pemko Palangka Raya, adalah buah dari pengelolaan birokrasi dan tindak lanjut Pemko Palangka Raya terhadap LHP BPKRI.
“Saya yakin dan percaya para ASN di Pemko Palangka Raya bisa bekerja dengan jujur serta tidak menerapkan praktik KKN, mari kita sama-sama wujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya. (ahm/ans/ko)