Site icon KaltengPos

Dishut Sediakan 192 Unit Kehutanan Sosial

WAWANCARA : Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining saat diwawancarai media setelah meninjau rumah berbahan kayu ringan di lingkungan Kantor Dinas Kehutanan Kalteng, Minggu (30/10). (FOTO: AKHMAD DHANI/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan (Dishut) menyediakan kehutanan sosial yang tidak hanya ditanami kelapa sawit. Tapi juga tanaman-tanaman lainnya. Keberadaan hutan tersebut diharapkan dapat membantu kekuatan ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat.

Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining mengatakan, di Kalteng terdapat 192 unit kehutanan sosial setara 230.000 hektare lahan. Lokasi-lokasi tersebut tidak hanya ditanami kelapa sawit, tapi juga disediakan lahan seluas kurang lebih 150.000 hektare yang akan ditanami tanaman non-sawit. Seperti pohon sengon dan tanaman lainnya.

Sengon merupakan pohon endemik Kalimantan Tengah (Kalteng) yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Hal itu dapat dilihat dari potensi penggunaannya, untuk menjadi bahan dasar bangunan dan produk furnitur. Kendati demikian, keberadaan lahan 150 ribu hektare itu tak hanya dimaksudkan untuk ditanami pohon sengon. Tapi juga tanaman lain yang dapat berkontribusi bagi sendi kehidupan masyarakat.

“192 unit kehutanan sosial setara dengan 230 ribu hektare. Jadi, lokasi-lokasi itu memang sebagian sudah ada juga sawitnya, tetapi yang non-sawit itu bisa dikembangkan untuk sengon dan jenis lainnya,” kata Agustan kepada media, Minggu (30/10/2022).

Tak hanya itu, menurut Agustan, keberadaan 150 hektare lahan itu dapat membantu ketahanan pangan Kalteng. Mengingat di Kalteng sendiri terjadi inflasi yang berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pangan.

“Misalnya ada sengon atau tanaman lain, di sela-selanya itu tanaman agroforestri, kayaknya inflasi kan mungkin untuk penanaman cabai, tomat, dan lain-lainnya. Intinya seperti itu,” tandasnya. (dan/ens)

Exit mobile version