PALANGKA RAYA-Belum lama ini, Pemprov Kalteng melakukan pertemuan bersama pemerintah pusat dalam rangka percepatan penyelesaian tata batas daerah. Mulai dari antar kabupaten di Kalteng, termasuk perbatasan dengan provinsi tetangga.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, penyelesaian tata batas, baik dalam provinsi maupun antar provinsi ditargetkan akan selesai Juni mendatang.
Diungkapkannya, pada Senin (3/5) lalu, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) datang ke Kalteng, dan dalam satu minggu ini Pemprov Kalteng menyusun rencana rapat penyelesaian tata batas ini.
“Dalam minggu ini kami akan menyusun rencana ke depan,” kata Fahrizal saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/5).
Dijelaskannya, hari ini (7/5) rencananya, Pemprov Kalteng melakukan pembahasan bersama Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim). Sedangkan perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah klir dan perbatasan dengan Kalimantan Barat saat ini sudah berada di Kemendagri. “Tata batas dengan Kalbar, berkasnya sudah di Kemendagri. Tinggal pengesahan saja,” jelasnya kepada media.
Bagi kabupaten/kota yang masih merasa keberatan, diberikan kesempatan untuk melakukan klaim ke tingkat provinsi.
“Jadi terhadap kabupaten yang keberatan terhadap tata batas yang sudah ada, maka kami berikan kesempatan untuk mengumpulkan data, apakah yang dikirim itu benar atau tidak,” ucapnya.
Apabila memang tidak, mengingat sebelumnya ada kesepakatan antarkepala daerah, maka akan tetap berpedoman terbadap itu. Juga terhadap Desa Dambung di Kabupaten Barito Timur. Apabila keberatan, silakan ajukan. “Kami sudah bersurat ke Kabupaten Bartim, silakan jika keberatan, maka akan segera kami teruskan ke Kemendagri,” pungkasnya. (abw/ens)