PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah tengah melakukan percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname atau biasa disebut dengan shrimp estate di Kabupaten Sukamara. Gagasan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ini dalam rangka pemulihan ekonomi Kalteng di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih, program ini didukung dengan adanya potensi kelautan dan perikanan di Bumi Tambun Bungai. Lokasi tahap pertama pembangunan shrimp estate berada di Desa Sei Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara. Langkah percepatan sudah melewati tahap survei, dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, serta sinergitas dengan pemerintah kabupaten setempat.
Pada Senin (10/1) lalu, Pemprov Kalteng melaksanakan rapat koordinasi percepatan pengembangan kawasan shrimp estate dan dilakukan penyerahan dokumen survei investigasi desain (SID) dan detail engineering desain (DED) oleh PT Bank Kalteng. “Saya mewakili Pemprov Kalteng berterima kasih kepada dirut PT Bank Kalteng yang sudah mendukung penuh program shrimp estate ini. Dokumen SID dan DED menjadi dokumen penting dalam rangka percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname,” kata Pj Sekda Kalteng, Nuryakin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Periknana (Kadislutkan) Kalteng Darliansjah selaku pengelola teknis program ini mengatakan, lahan yang tersedia untuk budi daya udang vaname seluas 40,17 hektare dalam kondisi CnC. Kajian kualitas air yang memenuhi syarat budi daya udang vaname, uji mikkrobiologi tidak ditemukan virus dan penyakit penyebab penyakit udang. Analisis budi daya udang vaname dalam satu tahun dengan tiga siklus sangat menguntungkan, sampai pada estimasi rencana kebutuhan anggaran.
“Sesuai arahan gubernur, perlu kita adakan terobosan berupa dukungan dari pihak perbankan, investor-investor, juga badan layanan umum lembaga pengelola modal usaha perikanan dan kelautan (BLU-LPMUKP) KKP,” katanya.
Setelah adanya rapat ini, pihaknya mengharapkan dapat dirumuskan skema pembiayaan, langkah-langkah strategis, serta kesiapan dari agen pembanguan yaitu pihak bank dan investor dalam keterlibatan pembangunan shrimp estate Kalteng. “Untuk selanjutnya segera akan dirapatkan secara khusus dan teknis terkait pelaksanaan dan pembiayaan pembangunan shrimp estate,” pungkasnya. (abw/ens)