Site icon KaltengPos

Hindari Gagal Lelang atau Batal

ANISA/KALTENG POS TANDA TANGAN : Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menandatangani kick off pengadaan barang dan jasa disaksikan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/1).

Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Kota se-Kalteng Teken Kick Off  Pengadaan Barang dan Jasa

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melaksanakan kick off pengadaan barang dan jasa secara serentak diikuti seluruh kabupaten/kota se-Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/1). Penandatanganan ini merupakan langkah nyata sesuai arahan Gubernur H Sugianto Sabran beberapa waktu lalu bahwa kick off dapat dilaksanakan di awal 2022.

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, setidaknya ada tiga aspek penting yang menjadi sasaran penting pada kick off ini. Pertama, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruski Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kedua, dalam rangka pengembangan kegiatan sektoril dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan.

“Yang ketiga yakni percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan Kalteng melalui pemeratan pembangunan ekonomi,” katanya.

Wagub mengatakan, percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Selain itu sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan.

Sementara itu, Pj Sekda Kalteng Nuryakin melalui Asisten II Setda Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, data kick off pengadaan barang dan jasa kabupaten/kota se-Kalteng tahun anggaran 2022 terdapat sebanyak 151 paket dengan pagu senilai Rp 99 miliar dengan total nilai kontrak sebesar Rp 76 miliar lebih. Perangkat daerah, baik tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan sedapat mungkin menghindari permasalahan lelang yang gagal atau batal.

“Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan tepat waktu, karena keterlambatan dapat berpengaruh pada dinamika perekonomian di daerah,” katanya.

Untuk itu, dengan dimulainya pengadaan barang dan jasa di awal tahun seperti saat ini, akan berdampak positif pada meningkatnya perekonomian masyarakat. Selain itu, hal tersebut merupakan wujud pelaksanaan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam meningkatkaan koordinasi, sinergitas, dan sinkornisasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. “Penerapan secara konsekuen prinsip pengadaan barang dan jasa, menjamin kemitraan sejajar antara pemerintah, swasta dan masyarakat sebagai upaya strategis dalam melaksanakan percepatan pembangunan yang bekelanjutan di Kalteng,” tegasnya. (abw/ens)

Exit mobile version