PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng di ruang rapat BPK RI Perwakilan Kalteng, Rabu (15/3).
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Sekda Kalteng H Nuryakin, usai menandatangani berita acara penyerahan LKPD mengatakan, untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kalteng pada anggaran pendapatan berada di angka Rp5,2 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp5,4 triliun lebih. Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp5,8 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp5,1 triliun lebih.
“Untuk masing-masing realisasi pendapatan dan belanja serta pengakuan akun-akun akrual seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima dimuka, beban dibayar dimuka, beban yang masih harus dibayar, dan ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan neraca tahun 2022,” kata sekda.
Sekda mengatakan, Pemprov Kalteng mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalteng dalam pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan tahun 2022. Untuk masing-masing entitas pelaporan telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti.
“Sehingga dalam penyusunan laporan keuangan hal-hal yang sifatnya material tidak mempengaruhi akurasi penyajian laporan keuangan, harapannya laporan keuangan yang disajikan telah bebas dari salah saji material,” ucapnya.
Dengan demikian, sekda berharap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dapat dipertahankan pada laporan keuangan tahun 2022 ini. (mmc/abw)