PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah H Shalahuddin ST MT mengatakan, bundaran besar adalah prasarana peninggalan dan sebagai embrio Kota Palangka Raya.
“Sehingga menjadi salah satu aset yang berharga bagi Kota Palangka Raya, maka bundaran besar menjadi sentral perkembangan tata kota,” kata Shalahuddin kepada Kalteng Pos, Minggu (23/1).
Selain itu, menara pada bundaran besar merupakan gambarkan segilima Pancasila, budaya suku Dayak masyarakat Kalteng dan penghargaan terhadap sejarah dan perjuangan masyarakat terhadap penjajah.
Selain itu menara telawang sebagai landmark yang menjadi simbol pembaharuan. Oleh karena itu perlu pengelolaan atau perencanaan landscape pada lingkungan menara dengan membuat sunken landscap, sehingga diharapkan sosok menara telawang terlihat lebih.
Areal bundaran besar diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat, baik sebagai tempat rekreasi, interaksi masyarakat dan juga edukasi untuk meningkatkan pengetahuan tentang sejarah yang dimiliki Provinsi Kalteng.
Ditegaskan Shalahuddin, bahwa hal itu sesuai dengan arahan Gubernur H Sugianto Sabran dalam hal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk kemajuan suatu daerah. Sebab dengan infrastruktur yang memadai maka akan berpengaruh pada perputaran ekonomi.
Pemerintah provinsi dibawa komando gubernur juga terus berkomitmen untuk memperhatikan infrastruktur di semua daerah. Kendati tidak mudah, namun semuanya akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan guna mewujudkan Kalteng semakin berkah (bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis). (nue/ens)