PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng menggelar Diklat Revolusi Mental, Senin (26/10). Kegiatan yang dilaksanakan secara e-Learning tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng, Herson B. Aden mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Dalam sambutanya, Herson mengatakan, Diklat Revolusi Mental bertujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan profesional serta memiliki pengetahuan tentang revolusi mental. Aparatur Sipil Negara yang kompeten dan profesional diperlukan untuk memberikan pelayanan berbasis nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong royong sehingga menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang prima.
“ASN memiliki peran dalam melakukan perubahan sistem manajemen pemerintahan dan menjadi agen perubahan untuk mempercepat reformasi birokrasi. Dengan perubahan revolusi mental pada ASN, diharapkan para ASN dapat berkinerja lebih baik,” ucapnya.
Dikatakanya, dalam merealisasikan revolusi mental yang terpenting adalah bagaimana kesiapan untuk melakukan perubahan mendasar yang sangat cepat pada karakter, perilaku dan cara hidup.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, S.IP.,M.Si mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang revolusi mental. Kemudian meningkatkan semangat pengabdian apartur yang berorientasi pada perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Dan juga meningkatkan peran dan fungsi aparatur sebagai pelopor revolusi mental, perekat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
Dikatakannya, sasaran yang akan dilaksanakan dalam Diklat Revolusi Mental ini adalah terwujudnya PNS yang memiliki pengetahuan, pemahaman, kemampuan dan ketrampilan tentang revolusi mental. Kemudian terwujudnya ASN yang dapat bekerja secara efektif dan efisien yang berorientasi pada pelayanan publik. Dan, terwujudnya ASN sebagai pelopor revolusi mental, perekat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dikatakanya, peserta Diklat Revolusi Mental berasal dari perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja, dari Tanggal 26 Oktober sampai dengan 01 November 2021. (bud/b5)