Kamis, April 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Gubernur Serius Tangani Stunting di Kalteng

PALANGKA RAYA-Penilaian kinerja (PK) penurunan stunting merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting, dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekobang) Yuas Elko membuka PK kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2023 di Aula Serbaguna Bappedalitbang Kalteng, Kamis (25/5).

“Tujuan dari PK ini untuk mengukur, memastikan akuntabilitas, mengevaluasi kinerja, dan mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting,” kata Yuas.

Pihaknya menyebut, PK ini dilakukan oleh tim PK provinsi yang bersifat lintas sektor, terdiri dari instansi vertikal dan perangkat daerah Provinsi Kalteng yang terkait.

Baca Juga :  Sekda Berbagi kepada Pasukan Kuning

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri Restuardy Daud mengatakan bahwa (PK) terhadap pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota merupakan rangkaian koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, yang merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Percepatan penurunan stunting saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat dan telah masuk dalam strategi nasional,” kata Restuardy.

Berdasarkan data hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, balita stunting mengalami penurunan sebanyak 2,8 persen dari 24,4 persen menjadi 21,6 persen. Meski tren balita stunting menurun, namun perlu percepatan untuk mencapai target 14 persen di tahun 2024.

Baca Juga :  Mempermudah Akses Pelayanan Kesehatan

“Sedangkan pada tingkat provinsi status gizi Kalteng turun menjadi 26,9 persen dari 27,4 persen dan kabupaten dengan prevalensi terendah di Gunung Mas dengan presentase 17,9 persen,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bappedalitbang Kalteng Kaspinor mengatakan percepatan penurunan stunting di Bumi Tambun Bungai ini menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian cukup besar dari Gubernur. Hal ini sejalan dengan visi dan misi gubernur yakni maju, mandiri dan adil untuk kesejahteraan segenap masyarakat.

“Fungsi pembinaan pengawasan yang dilakukan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting ini adalah sebagai instrumen manajerial dalam meningkatkan tata kelola, intervensi gizi spesifik dan intervensi sensitif,” ucapnya. (mmc/abw)

PALANGKA RAYA-Penilaian kinerja (PK) penurunan stunting merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting, dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekobang) Yuas Elko membuka PK kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2023 di Aula Serbaguna Bappedalitbang Kalteng, Kamis (25/5).

“Tujuan dari PK ini untuk mengukur, memastikan akuntabilitas, mengevaluasi kinerja, dan mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting,” kata Yuas.

Pihaknya menyebut, PK ini dilakukan oleh tim PK provinsi yang bersifat lintas sektor, terdiri dari instansi vertikal dan perangkat daerah Provinsi Kalteng yang terkait.

Baca Juga :  Sekda Berbagi kepada Pasukan Kuning

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri Restuardy Daud mengatakan bahwa (PK) terhadap pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota merupakan rangkaian koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, yang merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Percepatan penurunan stunting saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat dan telah masuk dalam strategi nasional,” kata Restuardy.

Berdasarkan data hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, balita stunting mengalami penurunan sebanyak 2,8 persen dari 24,4 persen menjadi 21,6 persen. Meski tren balita stunting menurun, namun perlu percepatan untuk mencapai target 14 persen di tahun 2024.

Baca Juga :  Mempermudah Akses Pelayanan Kesehatan

“Sedangkan pada tingkat provinsi status gizi Kalteng turun menjadi 26,9 persen dari 27,4 persen dan kabupaten dengan prevalensi terendah di Gunung Mas dengan presentase 17,9 persen,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bappedalitbang Kalteng Kaspinor mengatakan percepatan penurunan stunting di Bumi Tambun Bungai ini menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian cukup besar dari Gubernur. Hal ini sejalan dengan visi dan misi gubernur yakni maju, mandiri dan adil untuk kesejahteraan segenap masyarakat.

“Fungsi pembinaan pengawasan yang dilakukan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting ini adalah sebagai instrumen manajerial dalam meningkatkan tata kelola, intervensi gizi spesifik dan intervensi sensitif,” ucapnya. (mmc/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/