PALANGKA RAYA – Dalam rangka menekan angka inflasi di Kalteng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kalteng bersama Perum Bulog Kanwil Kalteng memasarkan beras subsidi kepada masyarakat Kota Palangka Raya dan Sampit sebagai daerah yang menjadi penilaian inflasi. Dalam tiga minggu terakhir ini, penyaluran subsidi beras dari Bulog sudah mencapai 140 ton.
Kepala DKP Kalteng Riza Rahmadi mengatakan, melalui penyediaan beras subsidi ini, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menginginkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Sehingga pemenuhan terhadap kebutuhan pokok bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat.
Nilai subsidi beras yang berikan yakni untuk beras pera (karau) Rp6 ribu per kilogram dan beras premium (pulen) Rp4 ribu per kilogram. Harga beras setelah disubsidi menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat, terlebih jika dibandingkan beras sejenis yang ada di pasaran.
“Secara keseluruhan Pemprov Kalteng memberikan subsidi terhadap 2.700 ton beras melalui Bulog untuk pengendalian inflasi di daerah, subsidi beras pera maupun beras premium pulen, masing-masing yakni sebanyak 1.350 ton,” katanya saat memantau langsung pemasaran beras subsidi Pemprov Kalteng bersama Perum Bulog di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Rabu (28/12/2022).
Sementara itu, Manajer Suplai Chain dan Pelayanan Publik (SCPP) Perum Bulog Kanwil Kalteng Ahmad Roni Anwar menjelaskan, setiap harinya untuk pemasaran beras subsidi di Kota Palangka Raya dilaksanakan di empat titik. Di antaranya Pasar Kahayan, Pasar Besar, pasar penyeimbang dan di outlet yang ada di Kantor Perum Bulog, dengan rata-rata keseluruhan beras subsidi yang terdistribusi setiap harinya antara 15 hingga 20 ton.
“Hari ini (kemarin,red) kami juga mencoba menambah titik lain yakni di kawasan permukiman di Kalampangan,” ujarnya.
Roni mengatakan, hingga kemarin sudah terdistribusi beras subsidi kepada masyarakat sekitar 140 ton. Estimasi hingga 31 Desember 2022 mendatang dapat terdistribusi beras subsidi kepada masyarakat sekitar 200 ton.
Dalam setiap pendistribusian beras subsidi pada berbagai titik, baik dari Dinas Ketahanan Pangan maupun Bulog Kalteng menurunkan tim untuk melakukan pengawasan, sehingga kegiatan jual beli dapat terlaksana secara teratur. Dalam setiap pembelian, satu orang dibatasi dua beras lima kilogram, yakni beras pera dan pulen. (abw/ram)