PALANGKA RAYA-Kehumasan pemerintah menjadi hal strategis sebagai jembatan informasi bagi lembaga dalam membangun komunikasi dan mengolah informasi. Tentu, dengan harapan dapat disampaikan kepada masyarakat secara tepat dan cepat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi mengatakan, peningkatan kemampuan sumber daya aparatur kehumasan makin dituntut untuk mampu menyesuaikan dinamika saat ini.
Idealnya, setiap lembaga dan institusi pemerintah memiliki pranata humas untuk menjalin komunikasi efektif. Atau dengan kata lain harus lebih aktif.
“Serta penyampaian informasi kepada masyarakat melalui program dan kegiatan kehumasan yang dirancang dengan baik,” kata Agus saat membuka webinar bimbingan teknis implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2014 di Kantor Diskominfosantik Kalteng, Kamis (29/4).
Dijelaskannya, Peraturan MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan angka kreditnya merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memaknai pentingnya peran pranata humas. Seiring perkembangan penyelenggaraan ketatanegaraan dan fungsi aparatur secara spesifik.
“Maka peralihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional menjadi sesuatu keniscayaan yang mutlak harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurutnya, pranata humas yang sudah ada belum sepenuhnya memahami tugas pokok dan fungsinya secara baik, termasuk pengembangan karier. Untuk itu, webinar ini menjadi kegiatan strategis untuk memberikan pemahaman dan pencerahan, terkhusus bagi pranata humas dan atau calon pranata humas.
“Kegiatan ini pula akan diberikan secara umum materi bagaimana mekanisme penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang merupakan tuntutan penyederhanaan birokrasi yang mutlak harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (abw/ens/ami)