PULANG PISAU-Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023 disetujui. Persetujuan terhadap Raperda tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke-10 pada masa persidangan III tahun sidang 2022 DPRD Pulang Pisau. Rapat paripurna yang digelar, Rabu (30/11/2022) itu dihadiri Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan kabupaten pulang pisau yang kita cintai,” kata Taty saat menyampaikan pidato.
Dia menambahkan, kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan.
“Begitupun pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Taty.
Saat itu bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya badan anggaran legislatif, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi yang telah bekerja secara maksimal guna penyelesaian pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023.
“Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh dewan yang terhormat kesemuanya dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati mengungkapkan, target pendapatan daerah kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah berjumlah Rp1.095.016.433.000.
Sedangkan belanja daerah yang belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer pada APBD Rp1.145.016.433.000. “Sehingga APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp50 miliar,” ungkap Taty.
Bupati menjelaskan, jika dilihat secara umum gambaran rancangan APBD kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023 untuk pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp1.095.016.433.000 terdiri dari pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp75.250.000.000 dan pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1.019.766.433.000.
Pada belanja APBD murni tahun 2023 target belanja daerah mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer sebesar Rp1.145.016.433.000 secara perinci yakni, belanja pegawai sebesar Rp366.408.918.066,59, belanja operasi dan belanja modal ditarget sebesar Rp659.710.385.171,41, belanja tak terduga ditargetkan Rp2.091.811.462 dan belanja transfer ditargetkan Rp116.805.318.300. (art)