Site icon KaltengPos

Telepon Darurat Crisis Centre Buka 24 jam

LANGKAH CEPAT: Sekda Pulang Pisau Toni Harisinta menggelar rapat bersama Tim Satgas Covid-19 untuk membahas penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau belum lama tadi.

PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sangat serius melakukan penanganan kasus Covid-19 di daerah tersebut. Bahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah Kabupaten Pulang Pisau membuka layanan Crisis Centre.

Layanan telepon darurat Crisis Centre itu juga buka selama 24 jam. “Layanan Crisis Centre buka diseluruh kecamatan dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Toni Harisinta.

Pria yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau itu mengungkapkan, Crisis Centre siap dihubungi masyarakat dan memberi pelayanan bagi pasien isolasi mandiri Covid-19.

Toni menjelaskan, pelayanan yang diberikan di antaranya; memantau gejala dan perkembangan pasien isolasi mandiri, memberi obat yang diperlukan, merujuk pasien Covid-19 isolasi mandiri yang gejalanya memberat.

“Selain itu, Crisis Centre juga melakukan tracking, tracing dan testing untuk kontakn erat serta memberikan konseling keluarga yang stress karena ada keluarganya terpapar Covid-19,” beber dia.

Dia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan tersebut. “Ini adalah upaya kami dalam penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Dengan demikian kami harapkan masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa segera tertangani,” harap dia.

Sebelumnya, untuk menindaklanjuti peningkatan kasus Covid-19 Toni menggelar rapat. Rapat itu juga guna mengambil langkah-langkah untuk menurunkan Kabupaten Pulang Pisau dari status zona merah.

 Toni juga menyampaikan bahwa beberapa langkah-langkah yang akan diambil adalah menurunkan jumlah kasus posi-tif Covid-19 dan menurunkan kasus meninggal. Dalam rapat itu Dinas Kesehatan melalui Crisis Center diminta akan membuka pelayanan 24 jam.

Sekda juga menegaskan, klaster perkantoran juga perlu diwaspadai. Karena banyak ASN di perangkat daerah yang telah terpapar Covid-19. Oleh sebab itu pula akan dikeluarkan Surat Edaran Bupati Pulang Pisau tentang penegasan pejabat ti-dak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas dan tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain. (art) -19 Toni menggelar rapat. Rapat itu juga guna mengambil langkah-langkah untuk menu-runkan Kabupaten Pulang Pisau dari status zona merah. Toni juga menyampaikan bahwa beberapa langkah-lang-kah yang akan diambil adalah menurunkan jumlah kasus posi-tif Covid-19 dan menurunkan kasus meninggal. Dalam rapat itu Dinas Kesehatan melalui Crisis Center diminta akan mem-buka pelayanan 24 jam.Sekda juga menegaskan, klaster perkantoran juga perlu diwaspadai. Karena banyak ASN di perangkat daerah yang telah terpapar Covid-19. Oleh sebab itu pula akan dikeluarkan Surat Edaran Bupati Pulang Pisau tentang penegasan pejabat ti-dak diperbolehkan melaku-kan perjalanan dinas dan tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain. (art)

Exit mobile version