Kamis, November 21, 2024
28.6 C
Palangkaraya

Nunu Andriani Launching Sistem Informasi Pajak Daerah V-Tax

PULANG PISAU – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pulang Pisau melakukan launching sistem informasi pajak daerah V-Tax dan launching layanan jejak daerah. Launching dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, Selasa (3/9/2024).
Nunu mengungkapkan, saat ini perkembangan teknologi ke arah serba digital semakin pesat. Di mana secara umum masyarakat telah memiliki gaya hidup baru yang tidak bisa lepas dari perangkat yang serba elektronik.
“Teknologi menjadi alat yang mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mempermudah melakukan tugas dan pekerjaan. Demikian juga dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Nunu.
Dia menegaskan, dalam upaya untuk wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, pemerintah daerah juga perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Dia mengaku sangat mengapresiasi atas dukungan dan partisipasi pihak perbankan di Kabupaten Pulang Pisau, BPN Kabupaten Pulang Pisau, kantor pos pulang pisau, para camat, lurah dan kepala desa serta seluruh pihak yang telah mendukung implementasi sistem informasi pajak daerah V-Tax dan layanan jejak daerah.
Nunu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan inovasi ini. Sistem informasi pajak daerah V-Tax dan layanan jejak daerah ini dia berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” harap Nunu.
“Dengan sistem ini, pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus antre di kantor Bapenda,” harap Nunu.
Nunu juga berharap sistem informasi pajak daerah V-Tax dan layanan jejak daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam rangka membiayai pembangunan di kabupaten pulang pisau dan menekan jumlah piutang pajak daerah.
“Semoga implementasi sistem informasi pajak daerah V-Tax dan layanan jejak daerah dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Pulang Pisau,” harap dia lagi.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk dapat memanfaatkan sistem informasi pajak daerah V-Tax dan layanan jejak daerah dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. (art)

Baca Juga :  Zona Hijau, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

PULANG PISAU – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pulang Pisau melakukan launching sistem informasi pajak daerah V-Tax dan launching layanan jejak daerah. Launching dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, Selasa (3/9/2024).
Nunu mengungkapkan, saat ini perkembangan teknologi ke arah serba digital semakin pesat. Di mana secara umum masyarakat telah memiliki gaya hidup baru yang tidak bisa lepas dari perangkat yang serba elektronik.
“Teknologi menjadi alat yang mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mempermudah melakukan tugas dan pekerjaan. Demikian juga dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Nunu.
Dia menegaskan, dalam upaya untuk wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, pemerintah daerah juga perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Dia mengaku sangat mengapresiasi atas dukungan dan partisipasi pihak perbankan di Kabupaten Pulang Pisau, BPN Kabupaten Pulang Pisau, kantor pos pulang pisau, para camat, lurah dan kepala desa serta seluruh pihak yang telah mendukung implementasi sistem informasi pajak daerah V-Tax dan layanan jejak daerah.
Nunu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan inovasi ini. Sistem informasi pajak daerah V-Tax dan layanan jejak daerah ini dia berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” harap Nunu.
“Dengan sistem ini, pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus antre di kantor Bapenda,” harap Nunu.
Nunu juga berharap sistem informasi pajak daerah V-Tax dan layanan jejak daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam rangka membiayai pembangunan di kabupaten pulang pisau dan menekan jumlah piutang pajak daerah.
“Semoga implementasi sistem informasi pajak daerah V-Tax dan layanan jejak daerah dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Pulang Pisau,” harap dia lagi.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk dapat memanfaatkan sistem informasi pajak daerah V-Tax dan layanan jejak daerah dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. (art)

Baca Juga :  Zona Hijau, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/