Site icon KaltengPos

PNS Harus Kembangkan Kreativitas

SELAMAT BERTUGAS: Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyerahkan SK saat pelantikan dan sumpah janji PNS di lingkungan pemerintah kabupaten pulang pisau, Kamis (30/11/23). ( FOTO : PROTOKOL SETDA PULANG PISAU )

PULANG PISAU-Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani melantik dan mengambil sumpah janji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023, Kamis (30/11/23).

Nunu menegaskan, pengambilan sumpah janji PNS itu merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS pasal 39 ayat (1). Yaitu, bahwa setiap calon PNS saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan selamat dan sukses kepada bapak/ibu peserta yang telah memenuhi salah satu kewajiban sebagai PNS, yaitu  mengucapkan sumpah/janji PNS. “Semoga sumpah/janji yang telah diucapkan hari ini senantiasa diingat dan dipatri di hati,” harap dia.

Dia meminta kepada seluruh PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau harus bangga berprofesi sebagai PNS. “Karena PNS merupakan salah satu profesi luhur, karena merupakan abdi negara. Untuk itu bapak ibu harus senantiasa mengembangkan kreativitas dan inovasi guna menghadapi tantangan kerja ke depan  dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Nunu.

Oleh sebab itu, kata dia, dia mengajak seluruh PNS untuk bekerja dan berkarya dengan setulus hati melayani masyarakat dalam membangun Kabupaten Pulang Pisau dengan tetap menjunjung tinggi kejujuran, profesionalitas dan integritas. (art / a)

Exit mobile version