Site icon KaltengPos

KPK Soroti Tata Kelola Desa

Pudjirustaty Narang, Bupati Pulang Pisau

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan kepada kepala desa, bahwa dirinya beberapa waktu lalu menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi dengan tim deputi bidang koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bupati menegaskan, ada delapan area yang menjadi sorotan dan perhatian KPK RI dalam pemberantasan korupsi. “Salah satunya adalah tata kelola desa,” ungkap Taty dalam sambutan tertulis yang disampaikan ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Edy P Casmani saat  membuka rapat koordinasi teknis (rakornis) pemerintah desa dan peningkatan kapasitas aparatur desa se-Kabupaten Pulang Pisau belum lama tadi.

Dia menambahkan, adapun laporan data, dokumen maupun kegiatan yang diminta KPK dan dilaporkan melalui aplikasi MCP (monitoring center for prevention) adalah, regulasi tata kelola desa, sistem keuangan desa, laporan konsolidasi APBDes, publikasi dan transparansi, database aset desa serta pengawasan APIP.

“Untuk itu saya minta kerja sama kita semua agar terhadap hal tersebut bisa kita penuhi. Sehingga KPK mempunyai penilaian yang baik terhadap tata kelola desa di Kabupaten Pulang Pisau,” tegas dia.

Terkait dengan dana desa, bupati berpesan agar penyalurannya bisa tepat waktu dan sasaran. Untuk itu bupati minta desa bisa cepat dalam penyerapan dan peng-SPj-annya, DPMD dan BPKAD juga cepat dalam pengurusan dan pencairannya. “Sehingga dana desa bisa digunakan untuk pembangunan di desa dan saya tidak ingin mendengar gaji perangkat desa yang terlambat dibayar,” tegas bupati dalam sambutannya.

Bupati juga menginginkan, ke depan desa di Kabupaten Pulang Pisau harus mempunyai inovasi dalam pemerintahannya. “Baik dari segi pelayanan kepada masyarakat dan juga tata kelola keuangan, selain berharap dari DD dan ADD desa harus menggali potensi di desanya yang bisa menjadi pendapatan desa untuk membiayai pembangunan di desa itu sendiri,” tandasnya. (art)

Exit mobile version