Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Pj Bupati Pulang Pisau Minta Kades Pahami Aturan Tentang Desa

PULANG PISAU – Seluruh kepada kepala desa (Kades) di Kabupaten Pulang Pisau diminta untuk membangun sinergisitas dengan semua pemangku kepentingan di desa. Permintaan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Adnriani.
“Kades juga harus lebih banyak mendengar dan juga bisa mengakomodir serta cepat dalam merespons setiap kondisi yang ada di desa,” pesan Nunu saat rapat koordinasi teknis pemerintahan desa dan peningkatan kapasitas aparatur desa se- Kabupaten Pulang Pisau tahun 2004 pekan lalu.

Dia juga meminta Kades agar memahami peraturan tentang desa. Terutama pengelolaan dana desa baik itu DD (dana desa) dan ADD (alokasi dana desa). “Sebab aturan itu menjadi rambu batasan mana yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan,” ujarnya.
Selanjutnya, mengenali desa masing-masing, mengenali potensi desa dan mengenali kemampuan desa. Menurut Nunu, jika Kades bisa mengenali itu semua, maka semua rencana pembangunan di desa akan jauh lebih akurat dan mempunyai kemanfaatan yang luar biasa.

Baca Juga :  Open House, Bupati Sapa Masyarakat

Nunu juga meminta Kades mengembangkan kompetensi dan perangkat desa, para anggota BPD. Dia juga menegaskan, tantangan ke depan di era teknologi digital dan pengaruh dunia global akan membuat desa juga harus tidak ketinggalan dalam informasi teknologi. “Dengan begitu, desa tidak akan ketinggalan informasi dan bias selalu melihat dunia luar untuk pengembangan desa,” ujarnya.
Yang tidak kalah pentingnya lagi, lanjut dia, memanfaatkan semua sumber daya yang ada di desa. Geografi, demografi maupun sumberdaya sosial dan budaya.
“Karena kita bisa lihat kemarin ketika kaji banding di Jawa Tengah dan DIY, betapa desa dengan keterbatasan sumber daya alam bisa berkembang dan maju. Ini tentunya tantangan bagi kita di Pulang Pisau. Di mana sumber daya alam kita melimpah,” tandasnya. (art)

Baca Juga :  Pemkab Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJPD

PULANG PISAU – Seluruh kepada kepala desa (Kades) di Kabupaten Pulang Pisau diminta untuk membangun sinergisitas dengan semua pemangku kepentingan di desa. Permintaan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Adnriani.
“Kades juga harus lebih banyak mendengar dan juga bisa mengakomodir serta cepat dalam merespons setiap kondisi yang ada di desa,” pesan Nunu saat rapat koordinasi teknis pemerintahan desa dan peningkatan kapasitas aparatur desa se- Kabupaten Pulang Pisau tahun 2004 pekan lalu.

Dia juga meminta Kades agar memahami peraturan tentang desa. Terutama pengelolaan dana desa baik itu DD (dana desa) dan ADD (alokasi dana desa). “Sebab aturan itu menjadi rambu batasan mana yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan,” ujarnya.
Selanjutnya, mengenali desa masing-masing, mengenali potensi desa dan mengenali kemampuan desa. Menurut Nunu, jika Kades bisa mengenali itu semua, maka semua rencana pembangunan di desa akan jauh lebih akurat dan mempunyai kemanfaatan yang luar biasa.

Baca Juga :  Open House, Bupati Sapa Masyarakat

Nunu juga meminta Kades mengembangkan kompetensi dan perangkat desa, para anggota BPD. Dia juga menegaskan, tantangan ke depan di era teknologi digital dan pengaruh dunia global akan membuat desa juga harus tidak ketinggalan dalam informasi teknologi. “Dengan begitu, desa tidak akan ketinggalan informasi dan bias selalu melihat dunia luar untuk pengembangan desa,” ujarnya.
Yang tidak kalah pentingnya lagi, lanjut dia, memanfaatkan semua sumber daya yang ada di desa. Geografi, demografi maupun sumberdaya sosial dan budaya.
“Karena kita bisa lihat kemarin ketika kaji banding di Jawa Tengah dan DIY, betapa desa dengan keterbatasan sumber daya alam bisa berkembang dan maju. Ini tentunya tantangan bagi kita di Pulang Pisau. Di mana sumber daya alam kita melimpah,” tandasnya. (art)

Baca Juga :  Pemkab Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJPD

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/