Jumat, April 26, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Untuk Peningkatan Jalan Menuju Sebangau Kuala

DPUPR Alokasikan Anggaran Rp6,5 Miliar

PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau tahun ini akan melakukan kegiatan peningkatan ruas jalan menuju kecamatan Sebangau Kuala.

Kepala DPUPR Kabupaten Pulang Pisau Dr Usis I Sangkai mengungkapkan, untuk peningkatan ruas jalan tersebut pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,5 miliar. “Anggaran tersebut untuk rekonstruksi jalan dan pemeliharaan,” ungkap Usis saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Senin (13/3/2023).

Dia menambahkan, penanganan kerusakan ruas jalan tersebut dilakukan pada titik-titik yang kondisi jalannya rusak berat dan sedang. Seperti yang terjadi di Km 27 dan sekitarnya. “Bila tersedia anggaran tambahan akan dilaksanakan pada APBD-P tahun 2023 ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Mesti Mematuhi SE Gubernur

Dari informasi yang diterima Kalteng Pos, kerusakan ruas jalan menuju Kecamatan Sebangau Kuala yang cukup parah terjadi di Km 27. Sebelumnya, kendaraan roda 2 yang kesulitan melalui ruas jalan tersebut telah disediakan jembatan titian darurat.

“Namun untuk kendaraan roda 4 dan lebih, harus ekstra hati-hati. Karena kondisi jalan yang berlubang dan berlumpur. Kami berharap, ruas jalan tersebut segera ditangani. Mengingat ini merupakan jalan yang dilalui masyarakat menuju Sebangau Kuala. Angkutan perekonomian warga juga melalui jalan ini,” ungkap Andi, salah seorang warga. (art)

PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau tahun ini akan melakukan kegiatan peningkatan ruas jalan menuju kecamatan Sebangau Kuala.

Kepala DPUPR Kabupaten Pulang Pisau Dr Usis I Sangkai mengungkapkan, untuk peningkatan ruas jalan tersebut pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,5 miliar. “Anggaran tersebut untuk rekonstruksi jalan dan pemeliharaan,” ungkap Usis saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Senin (13/3/2023).

Dia menambahkan, penanganan kerusakan ruas jalan tersebut dilakukan pada titik-titik yang kondisi jalannya rusak berat dan sedang. Seperti yang terjadi di Km 27 dan sekitarnya. “Bila tersedia anggaran tambahan akan dilaksanakan pada APBD-P tahun 2023 ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Mesti Mematuhi SE Gubernur

Dari informasi yang diterima Kalteng Pos, kerusakan ruas jalan menuju Kecamatan Sebangau Kuala yang cukup parah terjadi di Km 27. Sebelumnya, kendaraan roda 2 yang kesulitan melalui ruas jalan tersebut telah disediakan jembatan titian darurat.

“Namun untuk kendaraan roda 4 dan lebih, harus ekstra hati-hati. Karena kondisi jalan yang berlubang dan berlumpur. Kami berharap, ruas jalan tersebut segera ditangani. Mengingat ini merupakan jalan yang dilalui masyarakat menuju Sebangau Kuala. Angkutan perekonomian warga juga melalui jalan ini,” ungkap Andi, salah seorang warga. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/