PULANG PISAU-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau menggelar pembinaan partai politik (parpol). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Kamis (22/7) itu dibuka Asisten I Sekda Pulang Pisau HM Syaripul Pasaribu.
Kepala Badan Kesbangpol Sugondo mengungkapkan, pembinaan partai politik yang dilakukan oleh pihaknya itu dilaksanakan secara periodik dan dilaksanakan setiap tahun dan diikuti delapan parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
“Karena parpol merupakan salah satu elemen atau mitra kerja pemerintah daerah dalam pengawasan pembangunan di daerah. Fungsi lain sama dengan pers, yakni fungsi control,” kata Sugondo saat dibiincangi Kalteng Pos seusai kegiatan.
Dia menjelaskan, keberadaan parpol di negara demokrasi harus ada parpol. “Di Indonesia, parpol dijamin oleh Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2008 dan diperbarui UU nomor 2 tahun 2011,” kata dia.
Dia mengungkapkan, tujuan pertama pembinaan parpol adalah agar para pengurus partai memahami tugas pokok dan fungsi. “Kegiatan pembinaan ini agar mereka memahami bagaimana tata cara pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang diberikan pemerintah daerah yang disalurkan melalui badan Kesbangpol,” ucapnya.
Dia berharap, para pengurus parpol dapat memahami tata cara pertanggungjawaban pengeluaran anggaran dan untuk apa saja ang-garan bantuan itu. “Supaya di kemudian hari ada permasalahan,” kata Sugondo.
Karena, lanjut dia, penggunaan dana tersebut harus dipertanggungjawabkan dan penggunaannya diaudit BPK. “Penggunaan dana parpol ini ada dua macam. Yakni untuk pendidikan politik untuk pengurus dan operasional. Operasional bisa untuk ATK, listrik dan PDAM dan lain-lain. sedangkan pendidikan politik untuk seminar, bimbingan teknis dan beberapa kegiatan lainnya,” tandasnya. (art)