SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara, Rendy Lesmana melantik dan mengambil sumpah janji delapan penjabat fungsional yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Rumah Jabatan Bupati Sukamara, Jumat (31/1/2025).
“Selamat dan sukses atas dilantiknya pejabat fungsional di lingkungan dinas PUPRPRKP dan Dinas PMPTSP, semoga diberikan kemudahan oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesi masing-masing dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ucap Rendy.
Rendy mengatakan, pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional kali ini dalam rangka melaksanakan surat Menteri investasi dan hilirisasi atau BKPM 30 Desember 2024, tentang rekomendasi pengangkatan dalam jabatan fungsional penata kelola penanaman modal melalui penyesuaian atau inpassing, dan pertimbangan teknis BKN tanggal 20 Januari 2025.
“Sekaligus pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional administrator database kependudukan, jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dan juga pelantikan pejabat fungsional Dinas PUPRPRKP yang tidak hadir pada saat pelantikan tanggal 31 Desember 2024,” ujarnya.
Rendy mengajak untuk selalu meningkatkan kompetensi dan potensi kinerja, kualifikasi pendidikan, moralitas dan integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat agar dapat melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Sukamara.
“Jalin sinergisitas dan kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah, tanamkan semangat Gawi Barinjam, lakukan akselarasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, laksanakan program-program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah, serta berikan pelayanan yang mudah, cepat, jelas, transparan, dan empati kepada seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi,” ucapnya. (nhz/ans)