Site icon KaltengPos

Beberapa PD Belum Miliki Kepala Dinas Definitif

PELANTIKAN PEJABAT: Bupati Sukamara H Windu Subagio melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sukamara belum lama tadi.

SUKAMARA-Pemerintah Kabupaten Sukamara berencana melakukan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan setingkat Kepala Dinas lingkungan Pemkab Sukamara.

Seperti diketahui, ada beberapa jabatan kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara yang saat ini mengalami kekosongan jabatan. Di antaranya, adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat.

Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan, hingga kini masih ada beberapa PD di ling-kungan Pemerintah Kabupaten Sukamara yang belum memiliki Kepala Dinas definitif. Untuk itu pihaknya akan menjadwalkan pelaksanaan asseament bagi para pejabat di Kabupaten yang berju-luk Bumi Gawi Barinjam tersebut.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami menyelenggarakan asseament bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara. Khususnya jabatan Kepala PD atau setingkat Kepala Dinas,” ujar  Windu Subagio belum lama tadi.Bupati mengaku, rencana kegiatan asseament ini akan dilaksanakan secepatnya. Mengingat  kebutuhan jabatan kepala dinas sangat diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan.Terlebih di tengah masa pendemi Covid-19 saat ini. “Harapan saya secepatnya, paling tidak tahun ini, kegiatan asseament sudah bisa dijadwalkan,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, kekosongan jabatan tersebut disebabkan karena adanya sebagian  ASN maupun pejabat daerah yang sudah memasuki purna tugas atau pensiun, selain itu ada pula sejumlah pejabat yang mendapatkan promosi jabatan di bidang maupun tempat yang baru. Ditambahkannya, sambil menunggu pelaksanaan lelang jabatan, saat ini Pemkab Sukamara juga terus melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran, untuk mengisi sementara kekosongan di sejumlah PD.

“Untuk sementara ini, kekosongan jabatan sejumlah kepala PD akan digantikan sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) tanpa harus melalui pelantikan pejabat. Insya Allah untuk kekosongan jabatan akan kita Plt kan dahulu. Sedangkan untuk penunjukkan Plt hingga kini masih kami evaluasi,” tandasnya. (lan/art)

Exit mobile version