PALANGKA RAYA – Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang di Kalimantan Tengah pada September 2022 sebanyak 36.119 orang, naik sebesar 3,16 persen dibandingkan jumlah tamu pada Agustus 2022. Jumlah tamu tersebut terdiri dari tamu domestik sebanyak 35.945 orang dan tamu asing 174 orang.
“Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah tamu domestik meningkat sebesar 4,14 persen, sedangkan jumlah tamu asing mengalami penurunan sebesar 64,92 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, baru-baru ini.
“Berbeda dengan hotel bintang, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang pada Agustus 2022 turun sebesar 0,35 persen, dari 68.420 orang menjadi 68.182 orang. Jumlah tamu tersebut terdiri atas 68.094 tamu domestik dan 88 tamu asing,” terangnya.
Sementara itu, lanjut dia, dibanding bulan yang sama di tahun sebelumnya, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada September 2022 mengalami peningkatan sebesar 51,26 persen, dari 23.878 orang menjadi 36.119 orang.
“Jumlah tamu yang menginap pada hotel non bintang mengalami peningkatan sebesar 19,25 persen, dari 57.175 orang menjadi 68.182 orang,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama September 2022 mencapai 1,83 hari, turun 0,02 poin dibanding Agustus 2022 (1,85 hari) dan naik 0,26 poin dibanding September 2021 (1,57 hari). Sementara RLTM pada hotel non bintang selama September 2022 sebesar 1,10 hari, turun 0,02 poin dibanding Agustus 2022 (1,12 hari), dan turun 0,04 poin bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Menurut dia, berdasarkan asal tamu dan klasifikasi hotel bintang, RLTM tamu domestik terlama berada pada klasifikasi bintang empat (1,99 hari), sedangkan tersingkat berada pada klasifikasi bintang satu (1,24 hari). Sementara untuk tamu asing, RLTM terlama berada pada klasifikasi bintang empat (6,67 hari) dan tersingkat berada pada klasifikasi bintang tiga (1,35 hari).
“Untuk hotel non bintang, RLTM tamu domestik terlama terdapat pada kelompok 25-40 kamar yaitu sebesar 1,15 hari, sedangkan tersingkat berada pada kelompok <10 kamar dan >40 kamar (1,06 hari),” tandasnya. (aza)