PALANGKA RAYA – Indeks Harga Konsumen (IHK) pada level pedagang eceran Provinsi Kalimantan Tengah dikompilasi berdasarkan gabungan dua kota rujukan, yakni Kota Palangka Raya dan Kota Sampit. Selama Maret 2022, tercatat telah terjadi inflasi sebesar 0,80 persen atau mengalami peningkatan IHK yang semula bernilai 109,42 pada Februari 2022 menjadi 110,29 pada Maret 2022.
“Komoditas yang memberikan sumbangan inἀasi pada Maret 2022 antara lain bahan bakar rumah tangga, angkutan udara, cabai rawit, kue kering berminyak, bawang merah, emas perhiasan, telur ayam ras, ikan goreng, ikan tongkol atau ikan ambu-ambu dan minyak goreng,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, Jumat (1/4).
Sebelumnya Eko menjelaskan, pada Maret 2022 di Palangka Raya terjadi inἀasi 0,69 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 108,50 pada Februari 2022 menjadi 109,25 pada Maret 2022. Tingkat inflasi tahun kalender (Maret 2022 terhadap Desember 2021) sebesar 1,31 persen sedangkan tingkat inἀasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) 3,30 persen.
“Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga dan memberikan andil inἀasi di Kota Palangka Raya pada Maret 2022, antara lain bahan bakar rumah tangga, angkutan udara, bawang merah, ikan goreng, emas perhiasan, cabai rawit, martabak, pelumas atau oli mesin, ikan baung dan solar,” tegasnya.
Searah dengan Palangka Raya, lanjut Eko, Sampit mengalami inflasi 0,97 persen dari 110,98 pada Februari 2022 menjadi 112,06 pada Maret 2022. Tingkat inflasi tahun kalender (Maret 2022 terhadap Desember 2021) adalah 1,53 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) adalah sebesar 6,10 persen.
“Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan indeks harga dan memberikan sumbangan andil inflasi di Sampit pada Maret 2022, antara lain kue kering berminyak, cabai rawit, angkutan udara, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, bahan bakar rumah tangga, telur ayam ras, minyak goreng, kangkung, bawang merah dan emas perhiasan,” ungkapnya.
Eko menambahkan, inἀasi tahun kalender 1,53 persen terjadi karena peningkatan indeks harga pada beberapa kelompok pengeluaran, misalnya pada kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 2,82 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 2,48 persen dan kelompok makanan, minuman dan tembakau 2,25 persen.
“Inἀasi tahun ke tahun 6,10 persen disebabkan oleh peningkatan indeks harga pada kelompok kesehatan 23,66 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 16,65 persen dan kelompok makanan, minuman dan tembakau 5,20 persen,” tandasnya. (aza/ko)